• Berita Terkini

    Senin, 02 Desember 2024

    Buntut Dugaan Politik Uang di Pilkada Kebumen, Bawaslu Panggil Kades Grenggeng


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen telah memanggil Kepala Desa Grenggeng Karanganyar Eri Listiawan terkait adanya dugaan money politik. Bawaslu juga telah meminta keterangan terhadap Eri sebagai terlapor, Minggu (1/12).

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen Imam Khamdani mengatakan terkait persoalan tersebut, Bawaslu telah menindak lanjuti adanya aduan masyarakat terkait kronologis yang terjadi di Kecamatan Karanganyar, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

    “Bawaslu telah meregister kasus tersebut. Bawaslu Kebumen juga mengundang saudara terlapor untuk dimintai keterangan ataupun klarifikasi,” kata Imam saat ditemui di Kantor Bawaslu, Minggu (1/12).

    Imam mengungkapkan, hingga saat ini Bawaslu belum mengambil kesimpulan terkait persoalan tersebut, karena masih akan diteruskan pada rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengenai hasil klarifikasi dari terlapor.

    “Kini kami belum bisa memastikan, karena kami juga nanti akan memplenokan hasil klarifikasi tersebut bersama Gakkumdu Kebumen,” ungkapnya.

    Sejak Sabtu (30/11), Bawaslu juga telah membuat Berita Acara Pembahasan Sentra Gakkumdu (SG1) dan secara bertahap melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak. Ini diantaranya pelapor, saksi pelapor dan terlapor.

    “Ini sudah masuk hari kedua, kemarin kita telah melalukan SG1 pembahasan dengan Gakkumdu dan kita punya waktu tiga plus dua hari untuk nantinya memutuskan kasus ini akan dinaikan atau tidak. Tentu ini atas persetujuan tiga lembaga yang tergabung dalam sentra gakkumdu baik Bawaslu, Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri,” jelas Imam.

    Bawaslu hingga kini juga masih mengamankan satu unit sepeda motor dan sejumlah uang tunai yang dijadikan barang bukti oleh pelapor terkait adanya dugaan tindakan money politik oleh terlapor  pada malam pencoblosan, Selasa (26/11).

    “Karena oleh pelapor menjadikan sepeda motor dan sejumlah uang sebagai barang bukti sehingga untuk sementara dititipkan di bawaslu," ujarnya.

    Sementara itu saat ditemui wartawan usai memberikan klarifikasi ke pihak Bawaslu Kebumen, Kades Grenggeng  Eri Listiawan enggan berkomentar banyak. Pihaknya mengaku telah memberikan keterangan dan klarifikasi terhadap Bawaslu. Pihaknya juga mengaku akan menyerahkan sepenuhnya keputusan atas persoalan tersebut kepada Bawaslu dan Gakkumdu.

    “Saya hari ini datang atas undangan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi. Selanjutnya saya serahkan semuanya ke pihak Bawaslu dan Gakkumdu,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top