Minggu, 15 Juni 2025

Peradi Kebumen Cetak Advokat-advokat Tangguh dan Berintegritas


KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kebumen berkomitmen menjadi bagian dari penegakkan hukum yang benar-benar berkeadilan.


Selain terus melakukan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan, DPC Peradi Kebumen terus berusaha "mencetak" kader-kader advokat yang berkualitas. 


Sejak pendiriannya pada tahun 2021, DPC Peradi Kebumen yang dipimpin oleh Dr H Teguh Purnomo SH MH MKn telah melakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) empat kali.

Teguh Purnomo mengungkap, wajah hukum di Indonesia saat ini masih belumlah sesuai harapan. Hingga kemudian muncullah istilah mafia peradilan, advokat blantik hingga upaya penegakkan hukum malah menjadi pasar jual beli perkara, dan keadilan sebagai komoditas.


"Maka, PKPA merupakan salah satu upaya menjadikan Peradi sebagai bagian dari Caturwangsa penegak hukum. Kami ingin Peradi Kebumen menjadi bagian yang memutus rantai itu  (jual beli perkara dan keadilan sebagai komoditas,red). PKPA untuk menjaring atau mendidik pengacara dan advokat yang tidak pragmatis. Namun bagaimana mereka bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan warna yang bersih," ujarnya

Sekedar informasi, Catur Wangsa Penegak Hukum" mengacu pada empat pilar penegak hukum di Indonesia, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman (Peradilan), dan Advokat. 


Peradi Kebumen sendiri tergolong belum lama berdiri, persisnya sejak tahun 2021 lalu. Dr H Teguh Purnomo SH MH MKn yang ditunjuk menjadi Ketua DPC Peradi Kebumen pun menghadapi banyak tantangan. Tidak saja dari penegak hukum lain, bahkan dari kolega mereka sendiri.


Di tengah situasi itu, DPC Peradi Kebumen tetap eksis bahkan terus berkembang dengan lebih dari 50 anggota dan sudah 4 kali menggelar  

PKPA


"Bagi kami ini adalah sebuah prestasi ya karena  PKPA selain tadi untuk memutus mafia peradilan dan pengacara blantik ya, tetapi yang  lebih penting lagi memberi masyarakat memiliki pilihan bahwa ada pengacara yang peka terhadap masyarakat dan yang kedua terkait dengan tarif atau ini tidak menjadi hal utama. Tetapi bagaimana membantu masyarakat mencari keadilan," ujar pria yang berlatar belakang aktivis dan juga Mantan Ketua KPU Kebumen tersebut. (cah)



Berita Terbaru :