KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Keputusan Menteri Sosial Nomor 80/HUK/2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bulan Mei 2025 yang berlaku terhitung 1 Juni 2025.
Atas penetapan tersebut, terdapat perubahan data peserta PBI JK yang masuk baru maupun yang dinonaktifkan karena dinilai tidak masuk kriteria yang ditetapkan. Untuk Kabupaten Kebumen, penonaktifan PBI JK mencapai sejumlah 34.817 jiwa
Penonaktifan tersebut juga dilatarbelakangi oleh penerbitan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan regulasi tersebut, maka mulai bulan Mei 2025, penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN. Dengan berubahnya acuan penetapan peserta PBI JK, dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DTSEN, maka terdapat sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan karena nama-namanya tidak ada dalam DTSEN maupun berada di DTSEN pada desil atas.
“Pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta tersebut termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta tersebut termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, katastropik atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya. Keempat, Data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir, jika tidak dimutakhirkan pada periode ketiga maka kepesertaan akan kembali dihapuskan.” terang Atin pada Senin (30/06/2025).
Atin menambahkan, peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. BPJS Kesehatan baru akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, setelah Kementerian Sosial menyetujui dan lolos verifikasi.
Menurut Atin, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Sebagai informasi, pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, kami juga siapkan petugas BPJS SATU yang siap dihubungi untuk membantu,” kata Atin.
Atin juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial, Dinas kesehatan, Disdukcapil dan dinas terkait lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses reaktivasi peserta PBI JK yang memenuhi kriteria.
“Untuk peserta PBI JK yang memenuhi kriteria masyarakat miskin dan rentan miskin, yang mengidap penyakit kronis, katastropis, dan kedaruratan medis dalam akses pelayanan kesehatan, dengan rekomendasi Dinsos agar dapat segera diajukan reaktivasi mengingat ketersediaan kuota dan terbatasnya waktu pengajuan” ungkapnya.
Selain penonaktifan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80/HUK/2025, Kementerian Sosial juga menerbitkan SK Mensos Nomor 144/HUK/2025 terkait penonaktifan PBI JK bulan Juni 2025 yang berlaku terhitung 1 Juli 2025 mendatang. Untuk wilayah Kabupaten Kebumen, peserta PBI JK yang dinonaktifkan sejumlah 10.377 jiwa, Kabupaten Purworejo 3.359 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara 13.399 jiwa.
“Penetapan Peserta PBI JKN ini merupakan hal yang rutin dilakukan Kemensos setiap bulan dan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan data peserta PBI JK. Peserta yang dinonaktifkan tersebut dinilai sudah masuk desil atas dan tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional,” ujarnya. (fur)
Berita Terbaru :
- Puluhan Bus Masuk Terminal Kebumen Jalani "Ramp Check"
- MPLS, Siswa MI Pangempon Diajak Belajar Tanggulangi Bencana
- Kena Proyek Pemerintah Pusat, Nelayan Tegalretno Minta Bupati Bangun TPI
- Kalung Anti Maling Ternak Sita Perhatian di Ajang CODEX Expo
- Ciptakan 48 Karya Canggih, UPB Kebumen Gelar Pameran Teknologi
- Investor Tiongkok Tertarik Industri Garam di Jateng
- Wagub Jateng Terima Utusan Melaka, Perkuat Kerja Sama Industri dan Pendidikan