Jumat, 04 Juli 2025

Polisi Gerebek Ruko di Kuwarasan, Puluhan Botol Miras Disita


KEBUMEN(kebumenekspres.com)-  Polres Kebumen melalui Polsek Kuwarasan menggerebek sebuah ruko yang beralamat di Desa Kalipurwo, kecamatan setempat,Rabu dini hari (2/7/2025). Dari tempat ini, petugas mengamankan puluhan botol  minuman keras (miras) dari berbagai merek



Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, minuman keras yang diamankan tersebut diduga hendak diedarkan kepada masyarakat. Sebagian besar botol miras tersebut bahkan diisi ulang dengan air mineral biasa yang diberi pewarna untuk menyerupai warna minuman keras asli.


"Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 23 botol minuman keras berbagai jenis dan merek, termasuk Bir Bintang, Kawa-Kawa, Anggur Kolesom, Soju, Vodka, hingga Ciu,” jelas Kapolres


Temuan itu lantas disita Polsek Kuwarasan untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik ruko, IG yang mengakui seluruh botol miras tersebut adalah miliknya.


Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengapresiasi kesigapan personel Polsek Kuwarasan dalam menanggapi laporan masyarakat. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi meresahkan lingkungan. Di saat yang sama, Kapolres berjanji akan terus menggencarkan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti kemarin. "Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, "  tegas Kapolres.(cah)


Berita Terbaru :