• Berita Terkini



      Sabtu, 05 Juli 2025

      Dinsos Kebumen Bakal Kawal Aktifasi Data BPJS Yang Dinonaktifkan


      KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Sosial (Dinsos) P3A bakal mengawal data BPJS Kesehatan bagi peserta JKN KIS PBI APBN atau PBI JK yang dinonaktifkan oleh Kementrian Kesehatan. 


      Plt Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Yunita Prasetyani mengatakan, dampak dari nonaktifasi bagi peserta BPJS Kesehatan PBI JK oleh Kemensos di wilayah Kabupaten Kebumen ada sebanyak 34.817 jiwa. Untuk itu pihaknya bakal mengawal data yang dinonaktifkan dan memfasilitasi reaktifasi bagi peserta BPJS Kesehatan PBI JK.


      “Intinya kami di Dinsos terus mengawal terkait data BPJS yang dinonaktifkan. Bagi warga yang memenuhi syarat dapat dilayani untuk dapat dilakukan proses reaktivasi. Sementara ini proses reaktivasi terus berjalan,” kata Yunita via pesan WhatsApp, Kamis (3/7/2025).


      Yunita menjelaskan, saat ini prosesk reaktifasi masyarakat bisa mengajukan kepada Dinsos dengan beberapa persyaratan diantaranya yakni  membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa dan Surat Keterangan Sakit dari Faskes atau rumah sakit.


      “Bisa datang langsung ke Dinsos atau PIC Faskes Kesehatan terdekat, memang reaktivasi ada syaratnya mas, memiliki penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis, terbukti sebagai warga miskin dan rentan miskin serta masuk dalam daftar non aktif,” kata Yunita yang juga Sekertaris BAPPERIDA Kabupaten Kebumen.


      Tak hanya itu, Yunita menambahkan, untuk proses reaktivasi saat ini Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen saat ini sudah mengirimkan surat sosialisasi kepada masing-masing kecamatan untuk diteruskan di masing-masing desa se Kabupaten Kebumen.


      “Kami bersurat ke Kecamatan untuk dapat disampaikan ke Desa, dan reaktivasi bisa dilayani melalui dinsos atau faskes terdekat yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan khususnya bagi masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan,” kata Yunita diamini Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Liftyawati Anggraeni.


      Sementara itu, Camat Prembun, Martinus Yudantoro mengatakan, pihaknya sudah menerima surat arahan dari Dinas Sosial terkait proses sosialisasi peserta JKN yang nkn aktif dan membutuhkan reaktifasi. Pihaknya sudah juga sudah berkordinasi dan menggelar rapat bersama para Pedamping PKH terkait menjawab pertanyaan dan keluhan masyarakat akan hal tersebut.


      “Betul, bahwa kami juga sudah berkordinasi dengan desa dan Pendamping PKH untuk melayani masyarakat akan keluhan aktifasi BPJS Kesehatan,” ujarnya.


      Terpisah, Sekertaris Desa Wonokromo Kecamatan Alian, Slamet Riyadi mengatakan di Desa Wonokromo sendiri sudah banyak masyarakat yang mengadukan akan keluhan kartu BPJS Kesehatan milik mereka yang tidak aktif. Padahal pada bulan sebelumnya sempat digunakan masih aktif.


      “Sudah banyak keluhan mas, pada minta tolong karena BPJS Kesehatannya tidak aktif, saya jelaskan bahwa saat ini proses pengaktifanya agak sulit, namun jika kartu pas dipake priksa kemudian diajukan ke Dinsos bisa lansung aktif, cuma ya repotnya mungkin pas hari libur,” katanya. (fur)


      Berita Terbaru :