![]() |
agung/ekspres |
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Purworejo H Muh Dahlan SE, Selasa (8/9/2015. Menurutnya, pihaknya telah meminta agar Pemkab segera menertibkan kawasasan itu agar arus lalu lintas menjadi lancar.
"Kami meminta Bupati untuk memerintahkan satker terkait agar melakukan penertiban. Hal itu kami sampaikan saat rapat paripurna beberapa waktu lalu," ujar Muh Dahlan.
Ditambahkannya, selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan terminal bayangan yang biasa digunakan minibus juga menjadi rawan kecelakaan.
"Kondisi jalan tidak terlalu lebar, sehingga deretan minibus yang ngetem menunggu penumpang cukup mengganggu lantaran lokasi parkir mereka memakan badan jalan. Terlebih saat lampu merah menyala, mobil dari arah utara penuh, sementara dari arah selatan setelah tikungan tidak kehabisan jalan karena badan jalan digunakan untuk parkir mini bus," tambahnya.(baj)
Berita Terbaru :
- Peredaran Rokok Ilegal Antar Provinsi Dibongkar
- Anis Nurul Hidayat Ditunjuk Jadi Ketua HPDKI Kebumen
- TKI Asal Buluspesantren Meninggal di Malaysia
- Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Jateng Cetak Pertumbuhan Ekonomi Baru
- Ahmad Luthfi Cek Layanan Fast Track RSUD Dr Moewardi untuk Lansia dan Berkebutuhan Khusus
- SMK N 1 Puring Jadi Sasaran Pelatihan Greening Education
- 363 Siswa Magang di Kebumen Dapat Jaminan BPJamsostek