![]() |
agung/ekspres |
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Purworejo H Muh Dahlan SE, Selasa (8/9/2015. Menurutnya, pihaknya telah meminta agar Pemkab segera menertibkan kawasasan itu agar arus lalu lintas menjadi lancar.
"Kami meminta Bupati untuk memerintahkan satker terkait agar melakukan penertiban. Hal itu kami sampaikan saat rapat paripurna beberapa waktu lalu," ujar Muh Dahlan.
Ditambahkannya, selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, keberadaan terminal bayangan yang biasa digunakan minibus juga menjadi rawan kecelakaan.
"Kondisi jalan tidak terlalu lebar, sehingga deretan minibus yang ngetem menunggu penumpang cukup mengganggu lantaran lokasi parkir mereka memakan badan jalan. Terlebih saat lampu merah menyala, mobil dari arah utara penuh, sementara dari arah selatan setelah tikungan tidak kehabisan jalan karena badan jalan digunakan untuk parkir mini bus," tambahnya.(baj)
Berita Terbaru :
- Ahmad Luthfi Lepas Penerbangan Perdana Semarang–Karimunjawa
- Gubernur Jateng Diapresiasi Media Lewat Forum Rembug
- Dibully Soal Rob Sayung, Ahmad Luthfi Fokus Kinerja Jangka Pendek dan Panjang
- Warga Nigeria Jadi Penghuni Rutan Kebumen
- PSHT Kebumen Kukuhkan 238 Pendekar Baru
- Perbaikan Jembatan Weton Kulon Ditarget Selesai Akhir 2025
- Bupati Kebumen Tinjau Perbaikan Jalan, Tekankan Pentingnya Kualitas