• Berita Terkini

    Senin, 30 Mei 2022

    Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, 19 Personel Polres Kebumen Dapatkan Reward

     


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin memberi apresiasi kinerja sejumlah anggotanya yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan kepada siswi SMP. Apresiasi itu diwujudkan Kapolres dengan memberikan penghargaan (reward) kepada 19 personel yang berhasil memecahkan kasus yang cukup menggegerkan warga itu.

    <
    p>

    Penghargaan diberikan saat pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Mapolres, Senin (30/5/2022). "Tadi baru saja kita menyaksikan penyerahan penghargaan. Selamat dan terimakasih atas prestasi dan dedikasi. Semoga ini menjadi motivasi untuk kita semua," kata AKBP Burhanuddin dalam sambutan apel.


    Ke-19 personel Polres Kebumen tersebut berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu (14/5) di Kecamatan Alian. Kasus tersebut berhasil diungkap dan menangkap para tersangka kurang lebih 4 hari dari mulai awal ditemukannya korban yang saat itu tanpa identitas.


    Menurut AKBP Burhanuddin, penghargaan dalam institusi Polri merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi personel, karena sebuah prestasi yang berhasil diperoleh melalui kerja keras. 

    Penghargaan juga termasuk dalam 13 aspek komponen penilaian kinerja personel Polri yang dikelolah oleh SDM Polri yang berbasis IT, sebagai syarat naik pangkat ataupun sekolah Perwira bagi yang masih Bintara.


    Selain memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, dalam amanatnya, Kapolres juga tak segang memberikan penghargaan atau reward kepada masyarakat umum yang berprestasi.  "Silahkan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, jika ada warga yang berprestasi laporkan. Ini sudah saya lakukan saat bertugas di Polres Temanggung. Jika ada warga yang berprestasi monggo disampaikan nanti kita berikan reward," ungkapnya. 


    Penghargaan yang dimaksud Kapolres adalah, ikut aktif menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif melalui terobosan kreatif yang dimiliki.  Yang pernah diberikan, AKBP Burhanuddin waktu menjabat sebagai Kapolres Temanggung pernah memberikan reward kepada kepada empat warga Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung yang telah menemukan, merawat dan memelihara Situs Liyangan, serta benda-benda peninggalan sejarah lainnya di daerah tersebut. (wi/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top