![]() |
MIftahul Ulum |
Namun, Miftah tidak termasuk yang dilantik sebagai unsur pimpinan dewan. Miftah yang pada periode sebelumnya menjabat wakil ketua, akan menjadi anggota biasa pada DPRD Kebumen periode 2019-2024.
Miftah terlihat dilantik sendirian usai pelantikan Pimpinan DPRD. Pelantikan ini terjadi karena pada jadwal pelantikan anggota DPRD lebih dari satu bulan lalu, Miftah tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Pengucapan sumpahnya dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun dalam rapat paripurna.
Terkait hal itu, Miftahul Ulum menegaskan tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Menurutnya, pengabdian bukan saja menjadi pimpinan DPRD, melainkan juga anggota.
Pihaknya yang pernah menjabat Wakil Ketua ini mengaku bersedia untuk bekerjasama dengan siapapun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD sesuai amanat sumpah. "Semoga yang menjadi pimpinan saya ini akan membawa lembaga DPRD lebih baik ke depannya," ungkapnya.
Bagi Ulum, yang perlu dimengerti anggota DPRD yaitu mencermati anggaran, membahas maupun mengesahkan aturan dan melakukan kontrol. Tiga hal itu merupakan tugas DPRD. Yang tak kalah penting yakni menjalankan tugas menyerap aspirasi dari masyarakat. Selain memanfaatkan masa reses, juga perlu mengoptimalkan forum diskusi dengan konstituen. "Sebagai wakil rakyat tentu penting lebih banyak mendengar dan melihat dibandingkan berbicara," katanya.
Menurut Ulum, partai didirikan dengan tujuan baik. Dimana menjadi penyambung lidah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Yang terpenting menurutnya, dimana setiap orang harus berperan dalam tugas dan fungsinya sehingga dapat meminimalisir benturan. (mam)
Terkait hal itu, Miftahul Ulum menegaskan tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Menurutnya, pengabdian bukan saja menjadi pimpinan DPRD, melainkan juga anggota.
Pihaknya yang pernah menjabat Wakil Ketua ini mengaku bersedia untuk bekerjasama dengan siapapun dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD sesuai amanat sumpah. "Semoga yang menjadi pimpinan saya ini akan membawa lembaga DPRD lebih baik ke depannya," ungkapnya.
Bagi Ulum, yang perlu dimengerti anggota DPRD yaitu mencermati anggaran, membahas maupun mengesahkan aturan dan melakukan kontrol. Tiga hal itu merupakan tugas DPRD. Yang tak kalah penting yakni menjalankan tugas menyerap aspirasi dari masyarakat. Selain memanfaatkan masa reses, juga perlu mengoptimalkan forum diskusi dengan konstituen. "Sebagai wakil rakyat tentu penting lebih banyak mendengar dan melihat dibandingkan berbicara," katanya.
Menurut Ulum, partai didirikan dengan tujuan baik. Dimana menjadi penyambung lidah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Yang terpenting menurutnya, dimana setiap orang harus berperan dalam tugas dan fungsinya sehingga dapat meminimalisir benturan. (mam)
Berita Terbaru :
- 11 SSB Ikuti Festival Sepak Bola Nanjung 105 Cup 2025
- "Orongan", Ciri Khas Layangan asal Kabupaten Kebumen
- Kades di Kebumen Sebut SDM Jadi Kendala Program Koperasi Merah Putih
- Longsor Putus Akses Jalan di Alian, Puluhan KK Terisolir
- Jalur Padat dan Rawan Laka Gemeksekti Dipasangi Kaca Cembung
- Tambang Ilegal di Buayan, Pemda Kebumen Diminta Tidak Lakukan Upaya Represif
- Penerapan Jam Malam bagi Remaja Kebumen Dinilai tak Efektif