Jumat, 20 Juni 2025

Tolak Revisi UU dan Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Kebumen Gelar Aksi Mogok


KEBUMEN (kebumenekspres.com) -  Ribuan anggota Paguyuban Supir Truk Kebumen (PSTK) menggelar aksi mogok massal sebagai bentuk protes terhadap  aturan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) dan menuntut revisi Undang-Undang ODOL


Aksi penolakan dilakukan di  Jalan Kebumen Raya Lingkar Selatan Kebumen, Jumat (20/6/2025). Saat itu, tak kurang dari 300 truk diparkir di sebuah tanah lapang di timur RSUD Soedirman Kebumen


Sunarto salah satu sopir asal Buluspesantren menyampaikan aksi ini merupakan bentuk protes mereka terhadap  aturan ODOL yang tertuang dalam Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. 


Sunarto mewakili sopir lainnya menilai ODOL membuat mereka mudah terkena jerat hukum. Meski aturan tersebut sebenarnya dapat diterima namun, dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya masih mendapati penegakan aturan yang tebang pilih

"Aturannya masih tebang pilih, sopir-sopir kami yang hanya membawa sayur, buah-buahan masih sering ditilang. Sedangkan banyak armada yang tidak semestinya angkutan barang justru malah dibiarkan, " katanya



Dalam kesempatan yang sama, mereka mengeluarkan sejumlah tuntutan. Pertama revisi undang-undang ODOL, kedua perlindungan hukum terhadap sopir truk, tiga penindakan angkutan yang tidak peruntukannya, empat tolak pungli atau premanisme terharap sopir, lima kesejahteraan untuk para sopir.

"Kami menyatakan akan mogok kerja hingga aturan zero ODOL dicabut atau direvisi, kami sangat memohon undang-undang yang sudah di sahkan itu untuk direvisi agar nasib kami ini bisa lebih terjamin, kami sangat mohon pak presiden mendengarkan ini,"  kata Muhtar anggita paguyuban sopir truk Petanahan Kebumen. 

Usai menggelar aksi mogok di Jalan Lingkar Selatan Kebumen, perwakilan dari para sopir truk ini akan melanjutkan audiensi ke DPRD Kebumen. "Setelah ini kami akan audiensi ke DPRD, ya mungkin nanti perwakilan,” kata Ratman sopir asal Puring. (fur)



Berita Terbaru :