Jumat, 20 Juni 2025

Akhir 2025, Seluruh Desa di Kebumen Ditargetkan Dapat Layani Adminduk


KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pemkab Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan seluruh desa dan kelurahan dapat melayani administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri paling lambat akhir tahun 2025 ini. 


Kepala Disdukcapil Kebumen, Jamal Darwanto SE MM menyampaikan layanan adminduk di tingkat desa ini untuk diharapkan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, tanpa harus jauh-jauh ke kecamatan atau kota. 


"Hingga saat ini, sudah ada  293 desa telah mampu memberikan layanan adminduk secara mandiri kepada warganya," kata Jamal, kemarin

Jumlah itu masih terus diupayakan hingga nantinya seluruh desa dan kelurahan di Kebumen dapat melayani adminduk. Disdukcapil sendiri telah melatih operator dari 100 desa, yang kini telah mampu mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Surat Pindah Penduduk. 



Meski demikian, untuk perekaman dan pencetakan KTP-el masih harus dilakukan di tingkat kecamatan atau langsung di kantor Disdukcapil, karena keterbatasan alat di desa.


Program ini merupakan bagian dari implementasi visi-misi Bupati Kebumen tentang Desa Berdaya, yang menekankan pentingnya kemandirian desa dalam memberikan pelayanan publik. "Tujuan akhirnya, masyarakat cukup datang ke balai desa untuk mengurus dokumen kependudukan, tanpa harus ke kecamatan atau ke kantor kabupaten,"  lanjut Jamal.(cah)



Berita Terbaru :