• Berita Terkini

    Jumat, 05 Agustus 2022

    Kompleks Disdukcapil Kebumen Kini Punya Mushola Al Ikhlas


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kini warga dan para ASN di lingkungan  Disdukcapil Kabupaten Kebumen di Jalan HM Sarbini bakal lebih khusuk beribadah. Ini setelah pembangunan Mushola yang kemudian dinamakan Al Ikhlas telah diresmikan.


    Peresmian mushola Al Ikhlas dilakukan Bupati Kebumen  Arif Sugiyanto  Jumat (5/8/2022). Di saat bersamaan juga dilaunching beberapa program inovasi pelayanan kependudukan.


    Hadir dalam kesempatan itu, para kepala dinas OPD dan sejumlah karyawan dari Disdukcapil, Disperindag UMKM dan Dinkes PPKB Kabupaten Kebumen. Acara itu dibuka dengan apel dan pengarahan bupati kepada para ASN hingga dilanjutkan peresmian Mushola Al Ikhlas dan senam sehat.


    Kepala Disdukcapil Kabupaten Kebumen, Anna Ratnawati mengatakan, pembangunan Mushola Al Ikhlas dilingkungan tiga dinas yakni Disdukcapil, Dinkes PPKB, Disperindag UMKM ini merupakan hasil swadaya dan gorong-gorong para ASN dan Non ASN serta bantuan dari Baznas Kabupaten Kebumen dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 160 juta rupiah. "Dengan diresmikannya mushola ini oleh Pak Bupati, semoga bisa dimanfaatkan masyarakat dan pegawai untuk beribadah yang nyaman dan representatif," ujarnya.


    Sementara itu, Bupati Arif Sugiyanto  dalam arahahnya pada Apel pagi mengatakan bahwa, pekerjaan kantor harus diselesaikan dengan baik. Bahkan ia tidak menyarankan pekerjaan kantor diselesaikan di dalam rumah, yang menurutnya waktu untuk keluarga.  "Jangan bawa pekerjaan pulang ke rumah, karena di rumah sudah waktunya untuk keluarga bukan bekerja namun pekerjaan tetap harus diselesaikan dulu di kantor," katanya sembari diikuti sorak tawa para karyawan dan staf di lingkungan tiga dinas itu.


    Sementara itu Arif menambahkan, para staf dan pegawai ASN saat melaksanakan cuti dinas secara resmi tidak akan dipotong tunjangannya, hal itu merupakan hak para ASN yang setahun diberikan 12 kali cuti. Namun bagi para staf dan ASN yang datang terlambat dan meningalkan kantor tanpa alasan hingga batas waktu yang diakumulasikan akan dicoret tunjangannya.


    "Para Kepala dinas dan bendahara ini perlu dicatat, jadi kalau cuti secara resmi jangan dipotong tunjangannya dan diberikan secara penuh. Tapi kalau terlambat hingga dihitung melebihi jam kerja tunjangan akan saya coret, bukan dipotong lagi tapi saya coret," tegasnya.


    Pada kesempatan itu, Disdukcapil Kebumen juga melaunching beberapa program inovasi yakni Pesona Sunday Morning Gerlin Difaduk dan Peti Megatruh. "Dari program-program ini kita memberi kesempatan kepada masyarakat dengan kesibukanya kita berikan kemudahan untuk mengurus data diri seperti pembaharuan data di Program Pensona Sunday Morning di alun-alun kebumen, hingga program perlindungan disabilitas dan program pelaporam kematian dengan sistem informasi yang lebih cepat," ujarnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top