• Berita Terkini

    Minggu, 13 Maret 2016

    Njambret, Dua Pemuda Bagelen Diringkus Polisi

    andi/ekspres
    PURWOREJO- Kepolisian Relrest (Polres) Purworejo wilayah Kecamatan Banyuurip, meringkus dua pemuda warga Desa/Kecamatan Bagelen, yaitu Catur Joko Supratman (25) dan Prasetyo (18). Keduanya ditangkap lantaran melakukan penjambretan tas milik Muizza Nur Afifa (26) seorang dokter warga Jangkaran, Temon, Kulon Progo.

    Kapolsek Banyuurip, AKP Rachmat Efendi S Sos, menceritakan, dua pemuda itu telah melakukan tindak kejahatan penjambretan pada Sabtu (12/3/2016) malam, sekitar pukul 21.40 WIB. “Kejadianya di Jalan raya Purworejo-Yogyakarta, tepatnya Desa Popongan Kecamatan Banyuurip,” tuturnya, Minggu (13/3).

    Diceritakan, kronologis kejadian itu terjadi sewaktu korban pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor Vario. Saat perjalanan itu, dilokasi korban dipepet dari kanan oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol AA 5597 WV. "Selanjutnya pelaku yang dibonceng menarik tas milik korban yang diletakan di pijakan kaki
    depan, kemudian mereka kabur ke arah selatan,” urai Rachmat Efendi.

    Menyadari telah menjadi korban penjambretan, korban kemudian mengejar sambil berteriak. Warga yang mendengar dan mengetahui kejadian itu kemudian membantu melakukan pengejaran. “Akhirnya dua orang pelaku tersebut berhasil tertangkap di Desa Purwosari, Kecamatan Purwodadi.
    Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Purwodadi. Karena TKP ada di wilayah Polsek Banyuurip, maka dua orang tersebut diserahkan ke Polsek Banyuurip,” jelasnya.

    Saat ini keduanya masih ditahan di Mapolsek Banyuurip guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari kejadian itu, polisi juga telah berhasil menyita barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan pelaku, sebuah tas warna coklat yang berisi jas dokter dan uang sebesar Rp 1.530.000 milik korban.

    “Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun," tutupnya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top