Kamis, 01 Mei 2025

DPRD Kebumen Sahkan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan


KEBUMEN  (kebumenekspres.com)- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Rabu 30 April 2025.

Raperda tersebut mendapat dukungan penuh dari tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai NasDem, Golkar Demokrat, PDI Perjuangan, Amanat Sejahtera, Gerindra, PKB, dan PPP.

Dokumen Raperda yang terdiri dari 12 bab ini mengatur secara komprehensif tentang asas, tujuan, hak dan kewajiban perempuan, hingga mekanisme perlindungan terhadap korban kekerasan. 


Dalam Bab II Pasal 2 misalnya, ditegaskan bahwa asas pelindungan dan pemberdayaan perempuan meliputi penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan gender, perlindungan korban, keterbukaan, dan keterpaduan.

Sementara itu, Bab III Pasal 4 mengatur hak-hak perempuan korban kekerasan, termasuk hak atas pemulihan kesehatan fisik dan psikologis, pendampingan hukum dan sosial, informasi yang layak, serta kompensasi dan rehabilitasi sosial.

Mewakili Bupati Kebumen, Asisten III Sekda Mohammad Arifin mengapresiasi kerja keras Panitia Khusus DPRD dalam merumuskan Raperda ini. Ia menilai, aturan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang yang lebih aman dan adil bagi perempuan.

"Raperda ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi hak-hak perempuan, meningkatkan kualitas hidup mereka, dan melindungi dari kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi. Kami berharap regulasi ini menjadi dasar hukum yang kuat dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan setara," ujar Arifin.

Usai disetujui dalam rapat paripurna, Raperda ini akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan nomor register, sebelum ditetapkan dan diberlakukan secara resmi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Saman Halim Nurrohman, didampingi Wakil Ketua Fitria Handini, SH, Khalisha Adelia Aziza, S.E., B.Sc., M.Sc., dan Solatun, A.Md. Hadir mewakili Bupati Kebumen, Asisten III Sekda Mohammad Arifin, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kabupaten Kebumen.(cah)


Berita Terbaru :