KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Bupati Kebumen Lilis Nuryani Fuad didorong dapat benar memilih para "pembantunya" dengan figur-figur yang mumpuni dan menguasai bidangnya masing-masing. Selain itu, dalam proses pemilihannya disarankan tetap mengedepankan transparansi.
Pemerhati Kebijakan Kebumen, Nuryandi Wulantoro menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kebumen khususnya Bupati Lilis Nuryani Fuad berhak memilih para pejabat pembantunya tanpa melalui proses seleksi terbuka namun berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta
Hal ini memungkinkan, karena Pemkab meraih nilai 253,5 dalam penerapan sistem merit pada periode penilaian tahun 2023. Dengan nilai tersebut, Pemkab Kebumen masuk dalam kategori "Baik". Ini berarti Pemkab Kebumen memenuhi salah satu syarat penting yang ditetapkan oleh KASN untuk dapat memanfaatkan talent pool dalam proses pemilihan JPT.
Namun demikian, Nuryandi Wulantoro tetap mendorong Bupati tetap menggunakan seleksi terbuka dalam rangka transparansi dan tidak menimbulkan polemik
"Pelantikan pejabat tanpa melalui seleksi terbuka yang transparan berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di masyarakat," ujar Nuryadi, Selasa (9/6)
Nuryadi lantas menyampaikan beberapa poin yang sering menjadi sorotan terkait pemilihan pejabat tanpa seleksi terbuka namun berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta
"Seleksi terbuka dianggap sebagai mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam memilih pejabat publik, karena prosesnya dapat dipantau oleh publik. Ketiadaan seleksi terbuka dapat mengurangi ruang partisipasi dan pengawasan publik," ujar dia
Seleksi terbuka, ujarnya, juga untuk memenuhi prinsip keadilan. Dimana model ini memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN yang memenuhi syarat untuk berkompetisi.
"Munculnya anggapan bahwa pengisian jabatan dilakukan tanpa seleksi dapat menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas dan keadilan dalam proses tersebut," kata dia
Seleksi terbuka juga meminimalisir resiko Nepotisme dan Favoritisme. "Meskipun ada penegasan dari pihak berwenang bahwa tidak ada praktik "titipan", ketiadaan proses seleksi yang terbuka dan kompetitif secara inheren dapat membuka persepsi atau bahkan celah bagi praktik KKN, seperti politik balas budi atau penempatan orang berdasarkan kedekatan personal ketimbang kompetensi murni," beber Nuryadi
Dan terakhir, sistem terbuka lebih membuka kemungkinan terpilihnya figur-figur yang memang memilki kemampuan terbaik di bidangnya. "Sistem seleksi terbuka yang kompetitif diharapkan dapat menyaring kandidat-kandidat terbaik," pungkasnya.(cah)
Berita Terbaru :
- Ahmad Luthfi Lepas Penerbangan Perdana Semarang–Karimunjawa
- Gubernur Jateng Diapresiasi Media Lewat Forum Rembug
- Dibully Soal Rob Sayung, Ahmad Luthfi Fokus Kinerja Jangka Pendek dan Panjang
- Warga Nigeria Jadi Penghuni Rutan Kebumen
- PSHT Kebumen Kukuhkan 238 Pendekar Baru
- Perbaikan Jembatan Weton Kulon Ditarget Selesai Akhir 2025
- Bupati Kebumen Tinjau Perbaikan Jalan, Tekankan Pentingnya Kualitas