Kamis, 15 Mei 2025

58 Ribu Pemilik Kendaraan Sudah Manfaatkan Pemutihan Pajak




KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Warga Kabupaten Kebumen sepertinya sangat antusias menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Setidaknya hal ini terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang mengikutinya


Sejak dibuka sebulan lalu hingga 14 Mei 2025, tercatat sebanyak 58.477 objek pajak telah memanfaatkan program ini di UPPD Samsat Kebumen.


Kepala UPPD Samsat Kebumen, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tingginya animo masyarakat sudah diprediksi. ""Terakhir kali program seperti ini diadakan lebih dari sepuluh tahun lalu. Jadi wajar kalau antusiasmenya luar biasa. Dalam tiga hari pertama saja, tercatat 3.638, 3.014, dan 2.756 objek pajak yang dilayani," ujarnya


Selama pekan pertama pelaksanaan program, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp3,79 miliar, sementara opsen PKB menyumbang Rp2,49 miliar, dengan total 18.778 objek pajak.

Tingginya jumlah kunjungan sempat membuat area parkir Samsat penuh sesak. Lebih dari 2.000 kendaraan antre untuk mendapatkan layanan pemutihan pajak.



Sebagai solusi cepat, pihak Samsat menggandeng MTs Negeri 1 Kebumen untuk menyediakan lahan parkir tambahan, terutama saat awal program dan setelah libur Idulfitri.


Soal kelanjutan program pemutihan ini, Budi menegaskan bahwa belum ada kepastian dari Pemprov Jateng. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunggu lama.

"Program ini hanya sampai 30 Juni 2025. Ini kesempatan langka. Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan saja. Tunggakan pokok dan dendanya dihapus, termasuk denda Jasa Raharja, "  tegasnya.

Tak hanya itu, pemilik kendaraan bekas juga diimbau segera melakukan balik nama. Selama program berlangsung, bea balik nama dihapus. Wajib pajak cukup membayar biaya administrasi BPKB, STNK, pelat nomor, PKB, dan SWDKLLJ. Untuk sepeda motor, biaya Jasa Raharja hanya sekitar Rp35.000 per tahun.(cah)



Berita Terbaru :