• Berita Terkini

    Jumat, 07 Maret 2025

    Bantah Tudingan IPHI, LPKSM Pastikan Bekerja Sesuai Hukum

    ILUSTRASI

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (DPC LPKSM) Kebumen, Sugiyono, angkat bicara soal adanya tudingan lembaga yang ia pimpin tidak optimal.   


    Diapun membantah keras tuduhan yang menyebut LPKSM saat ini telah menyimpang dari koridor hukum dalam menjalankan tugas.  


    “Kami bekerja berdasarkan aturan yang jelas serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. LPKSM tidak pernah beroperasi di luar jalur hukum dan selalu bekerja sama dengan pemerintah melalui pihak kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait dalam menjalankan tugas perlindungan konsumen," ujar Sugiyono, Selasa (4/3/2025).


    "Tahapan itu sudah dilakukan semua, misal ada hal yang tidak sesuai bisa dipertanyakan ke pihak kepolisian maupun kejaksaan. LPKSM itu hanya ada satu di Kebumen, berarti jika itu dituduhkan kepada kami monggo di cek saja dengan pihak yang berwenang,” imbuh Sugiyono.


    Pernyataan Sugiono, sekaligus merespons pernyataan Sekretaris Jenderal DPC Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kebumen, Kartiko, SH sebelumnya. 


    Kartiko, menyebut keberadaan LPKSM belum bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Bahkan LPKS disebut Kartiko justru membuat resah masyarakat  melalui oknum.  


    Sejumlah laporan ia terima. Salah satunya soal adanya oknum LPKSM yang melakukan tindakan pemerasan di lingkungan pendidikan atau sekolah.


    Sugiyono membantah keras tudingan Kartiko tersebut.  Sugiyono menilai, pernyataan yang disampaikan Kartiko cenderung menggiring opini negatif terhadap LPKSM tanpa dasar yang jelas. 


    Ia pun menantang pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim mereka dengan data yang valid. “Jika ada pihak yang menuduh saya atau LPKSM melakukan pelanggaran hukum, silakan tunjukkan bukti konkret. Jika tidak, itu hanya opini pribadi yang bisa masuk kategori hoaks,” tegasnya.


    Sugiyono juga menegaskan bahwa dalam dunia advokasi dan perlindungan konsumen, kritik harus berbasis fakta dan tidak boleh mengarah pada fitnah atau ujaran kebencian. Bahkan, ia menyatakan kesiapan untuk debat terbuka dan menempuh jalur hukum jika diperlukan.


    “Saya siap jika ada yang ingin debat terbuka dengan Kartiko. Silakan bawa data dan bukti. Jika memang ada laporan terhadap saya, silakan proses secara hukum. Saya tidak akan mundur karena saya yakin apa yang kami lakukan selama ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

    Ia juga mengimbau agar isu ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau popularitas semata. Menurutnya, upaya semacam ini justru dapat menghambat kerja LPKSM dalam melindungi hak-hak konsumen, termasuk di sektor pendidikan.

    “Kami telah lama berjuang demi perlindungan konsumen, termasuk dalam sektor pendidikan. Jadi, jangan sampai ada pihak yang mencoba menggiring opini negatif demi kepentingan tertentu,” kata dia.


    Sugiyono kembali menegaskan LPKSM memiliki peran strategis dalam mengawasi hak-hak konsumen, termasuk dalam sektor pendidikan. Ia menyebut dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan berbagai program bantuan pendidikan lainnya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.


    Di kesempatan yang sama, Sugiyono menghimbau agar pihak sekolah tidak perlu merasa takut apabila ada pihak yang datang untuk melakukan pengawasan, baik itu dari media, LSM, atau organisasi lain, selama mereka beroperasi dalam koridor hukum.

    “Pesan saya kepada sekolah-sekolah, jika bersih pasti tidak risih. Jika benar, tidak perlu takut ketika ada pihak yang datang untuk sekedara menanyakan atau pun mengawasi,” ujarnya.

    Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting. Anggaran negara yang dialokasikan untuk pendidikan harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak membebani orang tua siswa dengan pungutan yang tidak sesuai aturan. “Negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan, jadi seharusnya tidak ada lagi pungutan yang memberatkan wali murid,” tegasnya.

    Lebih jauh Sugiyono berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh opini yang belum terbukti kebenarannya. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan demi kepentingan bersama. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top