• Berita Terkini

    Rabu, 08 Juni 2022

    Soal Penarikan Raperda Bangunan Gedung, DPRD Kebumen Bantah Ada Unsur Politis


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kebumen tentang Bangunan Gedung murni karena aturan. Dimana dalam rancangan tersebut perubahannya melebihi dari 50 persen.

    Sehingga sesuai aturan, Raperda tersebut harus ditarik dan disusun kembali dalam Perda yang baru. 


    Hal ini dijelaskan oleh DPRD Kebumen saat jumpa pers, Rabu (8/6/2022) di Kantor DPRD Kebumen. Jumpa pers dihadiri oleh Anggota DPRD Bambang Sutrisno, Bambang Trisakti, Wahid Mulyadi, Khotimah dan Restu Gunawan.


    “Perubahannya melebihi 50 persen, sehingga sesuai aturan harus ditarik dan diusulkan kembali dalam Perda yang baru. Ini murni karena aturan dan tidak ada unsur politik,” tutur Bambang Sutrisno.


    Terkat dengan raperda tersebut, lanjutnya, pembahasan dilakukan oleh Gabungan Komisi B dan Komisi D DPRD Kebumen bersama Eksekutif. Materi perundang-undangan kemudian berubah lebih dari 50 persen dari materi awal.  Ini meliputi jumlah pasal yang diubah maupun dihapus. Perubahan juga membuat esensi dan sistematika Raperda berubah dilihat dari perubahan ruang lingkup dan perubahan pada judul Bab dan Bagian.


    “Ini juga telah melalui proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah. Hasil rekomendasinya agar Raperda dimaksud sebaiknya dicabut dan disusun kembali dalam Perda yang baru,” tegasnya.


    Terkait dengan hal tersebut juga telah dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kebumen. Ini terhadap penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 26 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.


    Sebelumnya diberitakan jika Raperda tentang Bangunan Gedung ditarik. Penarikan kembali Raperda ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (6/6). 

    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dipimpin Ketua H Sarimun SSy didampingi para Wakil Ketua. Hadir Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi ST, H Agung Prabowo SH, dan H Munawar Cholil BA. Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH hadir diwakili Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih SST MM didampingi Sekda H Ahmad Ujang Sugiono dan para Staf Ahli Bupati. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top