• Berita Terkini

    Minggu, 02 Oktober 2022

    Dua Personel Polres Naik Pangkat Pengabdian


    KEBUMEN  (kebumenekspres.com)- Dua personel Polres Kebumen mendapat anugerah kenaikan pangkat.  Mereka masing-masing, Ipda Sukana Kanit Samapta Polsek Ambal Polres Kebumen dan Penda Mohamad Badrun Kasium Polsek Kebumen Polres Kebumen dilantik Sabtu (1/10/2022)


    Melantik dan mengambil sumpah keduanya, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin


    AKBP Burhanuddin menyampaikan selamat kepada Ipda Sukana  dan Penda Mohamad Badrun . "Selamat atas kenaikan pangkatnya. Jadikan ini motivasi di dalam meningkatkan kinerja melayani masyarakat," ungkap AKBP Burhanuddin dalam amanatnya. 

    Kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan Negara yang diberikan kepada anggota Polri atas pengabdian terus menerus tanpa cacat.

    Dengan kata lain, jika personel Polri sebelumnya pernah melakukan pelanggaran maka pangkat pengabdian tidak bisa diusulkan. 

    Pangkat pengabdian juga bisa dikatakan sebagai bentuk pencapaian serta prestasi selama berdinas pada institusi Polri minimal 32 tahun dan tanpa cacat.

    Kenaikan pangkat juga menjadi hal yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri karena diikuti oleh kenaikan gaji yang diperoleh pada setiap bulannya. 

    Kenaikan pangkat tidak secara otomatis dapat disandang, namun  harus melalui dedikasi dan etos  kerja tinggi serta penilaian dari banyak aspek sehingga layak untuk mendapatkan pangkat lebih tinggi. 

    "Kepada seluruh anggota, kita semua berhak memperoleh kenaikan pangkat pengabdian namun juga harus diikuti rasa tanggung jawab," tukas AKBP Burhanuddin. 

    Peran keluarga juga besar dalam hal karier personel Polri. Tanpa ada dorongan dan motivasi keluarga agar lebih berprestasi, kenaikan pangkat akan terhambat.

    Diketahui bersama tugas kepolisian memerlukan dukungan dari keluarga karena harus standby 24 jam melayani masyarakat dan harus selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan. (*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top