KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith SIK MH meminta anggotanya benar-benar bekerja sesuai kode etik profesi Polri. Jika ada yang melanggar, Kapolres menyatakan siap menindak tegas anggotanya.
"Seluruh anggota Polres Kebumen, termasuk yang bertugas di Polsek jajaran, telah saya arahkan untuk bekerja sesuai dengan aturan dan nilai-nilai profesionalitas. Jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi melanggar kode etik profesi, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Eka Baasith, Sabtu (17/5)
Di tempat yang sama, Kapolres kembali menegaskan, Polri sangat terbuka terhadap kritik dan koreksi sebagai bagian dari proses evaluasi dan pembenahan internal. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggeneralisasi perilaku oknum sebagai representasi institusi.
"Kami tegaskan kembali bila ada anggota yang terbukti melanggar, kami siap mengambil tindakan disipliner sebagaimana diatur dalam PP RI No.2 Tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota Polri dan Perpol No. 7 tahun 2022, tentang kode etik profesi Polri. Tapi bila anggota terbukti bekerja sesuai SOP dan prosedur, maka kami akan berikan Reward,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Kebumen menyampaikan semangat “Polri untuk Masyarakat” tetap menjadi landasan utama dalam pelayanan. Oleh karena itu, setiap aduan tetap diproses dengan asas keadilan. Bagi saya selaku Kapolres tentu akan menerapkan Punish and Reward bagi setiap anggota di jajaran Polres Kebumen. ()
Berita Terbaru :
- Retret Jateng Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis
- Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta
- Satu Jamaah Haji Asal Kebumen Tutup Usia
- Dorong RPJMD Disusun Lebih Terukur dan Sistematis, Imam Satibi Berikan 7 Rekomendasi
- Meminta-Minta Secara Paksa, Pria di Kebumen ini Diamankan Polisi
- Peradi Kebumen Cetak Advokat-advokat Tangguh dan Berintegritas
- Tugu Lawet (masih) Langganan Banjir saat Hujan Deras