Rabu, 21 Mei 2025

1500 Petani Tembakau di Kebumen Dapat Jaminan BP Jamsostek


KEBUMEN - Sebanyak 1500 buruh petani tembakau di Kabupaten Kebumen mendapatkan jaminan kecelakaan dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kepesertaan ini dibayarkan selama satu tahun dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen. Program ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Rulli Jaya Santika, pada puncak perayaan May Day di Hotel Mexolie Kebumen, Rabu (21/5/2025).


Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kebumen mengalokasikan 1500 kuota untuk buruh petani tembakau mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk para pekerja rentan. Hal ini sebagai bentuk perlindungan negara bagi mereka yang bekerja dalam risiko tinggi.


"Semua ini sebagai pengingat bahwa buruh, pekerja, adalah bagian dari jantung pembangunan. Kita juga menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris, mari terus kita rawat semangat kolaborasi ini. Karena pembangunan bukan hanya tugas pemerintah tapi kerja bersama," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, Budi Suwanto mengatakan, dengan adanya perlindungan jaminan BP Jamsostek untuk para buruh petani tembakau di Kabupaten Kebumen diharapkan dapat meringankan beban dari sisi kesehatan dan kecelakaan, dimana pekerja buruh petani tembakau ini masuk resiko pekerja rentan yang berpenghasian dibawah UMK.

"Program ini juga dalam rangka menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen, jaminan kematian dan kecelakaan ini dibayarkan selama 1 tahun, setelah satu tahun selama ada program pembayaran premi untuk buruh petani tembakau kita lanjutkan sesuai kebijakan pemerintah pusat, namun tetap menempuh proses verifikasi, saat ini anggaran premi untuk buruh petani tembakau dari 1500 kouta baru terpenuhi kuota sebanyak 939 orang, jika nantinya tidak ada program kebijakan peserta bisa melanjutkan secara mandiri," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Rulli Jaya Santika mengatakan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi Program Pemerintah Kabupaten Kebumen dimana pekerja rentan seperti buruh petani tembakau sudah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Ini momentum program nyata dan tepat sasaran, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal mendapatkan Rp 42 juta, dan jika kecelakaan kerja hingga bisa ratusan mulai dari upaya yang dilaporkan, bahkan mendapatkan jaminan pendidikan bagi ahli waris untuk dua orang anak sekolah dibiayai hingga jenjang sarjana," kata Rulli Jaya didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Kebumen, Mohammad Chairil Anwar.

Tak hanya itu, Ruli menjelaskan, pada puncak May Day pihaknya juga menyerahkan jaminan kematian kepada  5 ahli waris yakni, atas nama Roliyah  karyawan swasta dengan JKM senilai Rp. 123 juta, Syafingi guru swasta, senilai Rp. 139 juta dan beasiswa senilai 71 juta, Pranjono anggora BPD Kecamatan Gombong senilai Rp. 42 juta,  Jono Pemdes Tunjungseto Sempor senilai Rp. 42 juta dan  Sapondriyo guru P2K JKM senilai Rp 42 juta.

"Musibah kecelakaan dan meninggal dunia adalah hak peserta, dan kita siapkan secepatnya diserahkan kepada ahli waris, Kami selalu mendukung program pemerintah Kabupaten Kebumen dengan menyiapkan sarana dan prasarana untuk perlindungan para pekerja," pungkasnya. (fur)


Berita Terbaru :