KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sedikitnya 1500 santri Ponpes Al Kahfi Somalangu mengikuti sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai (Gempur Rokok Ilegal) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cilacap, Rabu (15/11/2023).
Ribuan santri itupun antusias mengikuti sosialiasi yang digelar di halaman Ponpes yang beralamat di Desa Sumberadi, Kecamatan Kebumen tersebut.
Hadir sebagai narasumber Bupati Kebumen, H Arif Sugiyanto SH MH, Asisten 1 Sekda R Agung Pambudi, Kepala KPP Bea Cukai Cilacap Mohamad Irfan, Forkompimda, Pimpinan OPD, Kabagkesra, Kabag Perekonomian, Camat Kebumen, forkopimcam serta Pengasu Ponpes Al Kahfi Somalangu KH. Afifuddin Chanif Al-Hasani.
Bupati Kebumen, H Arif Sugiyanto dalam sambutan mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum bidang cukai dalam rangka menggempur keberadaan rokok ilegal.
"Melaui sosialisasi ini para santri pindok pesantren Al Kahfi bisa berperan aktif dalam melawan peredaran rokok ilegal dengan cara tidak mengkonsumsi rokok ilegal," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengajak seluruh keluarga besar PonpesAl Kahfi Somalangu untuk menerapkan program kawasan tanpa rokok- KTR. Hal ity dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. "KTR ini juga mengurangi angka perokok dan mencegah perokok pemula, serta mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat rokok dengan menerapkan hidup bersih dan sehat," jelasnya.
Para santri terlihat antusias mendengarkan sosialisasi yang mengambil tema 'Kebijakan Cukai sebagai Strategi Pengendalian Konsumsi Rokok' itu. Mereka bahkan sangat lancar saat menjawab pertanyaan bahaya rokok ilegal. (Fur)
Berita Terbaru :
- Pagar Obwis Pantai Pandan Kuning Rusak, Diduga Ada Kesengajaan
- 705 PPPK di Kebumen Terima SK dari Bupati
- AirAsia Jadi Maskapai Pertama Penerbangan International Bandara A Yani
- Hipmi Jateng Tancap Gas Dukung Program Pembangunan Ekonomi Pemprov
- Ratusan Staf BPR se Jateng DIY Ikuti Pelatihan Tangani Kredit Bermasalah
- BPJS Optimalkan Peran Tim Forum Koordinasi Untuk Kepatuhan Badan Usaha
- Pedagang Pasar Wonokriyo hanya Bisa Pasrah Soal Penanganan Kebakaran