KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto memastikan para Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) atau yang biasa dikenal dengan tenaga harian lepas (THL/honorer) bakal mendapat tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri tahun ini
Hal itu disampaikan Bupati usai melaksanakan tarawih keliling di Masjid Fathul Ikhwan, Desa Donosari, Kecamatan Sruweng, Minggu (2/4/2024). Tarhim Ramadhan turut dihadiri Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, beserta jajaran pimpinan OPD. "Tahun ini kita akan memberikan THR untuk P2K atau THL (honorer) yang selama ini belum pernah ada," terang Bupati.

Soal nominal THR, Bupati belum bisa memastikan jumlahnya berapa, karena harus dirapatkan kembali dengan dinas terkait. "Untuk besarannya nanti akan disampaikan lebih lanjut," jelas Bupati.
Di sisi lain, Bupati juga memastikan akan menyalurkan penghasilan tetap (Siltap) bagi para Kepala Desa dan perangkatnya pada bulan April ini. Siltap ini diharapkan dapat menambah kebutuhan lebaran. "Insya Allah Siltap untuk Kades dan perangkatnya akan kita cairkan pada bulan ini," terangnya.
Seperti biasanya, dalam tarawih keliling Bupati turut berdialog dengan warga dalam rangka serap aspirasi. Warga diminta untuk memberikan masukan atau usulan apapun terkait program pemerintah.
Tak segan dari mereka ada yang meminta perbaikan jalan, kemudian penerangan jalan, dan juga pembenahan sarana dan prasarana masjid. Terkait usulan tersebut, beberapa dipenuhi oleh Bupati. "Tadi juga ada beberapa usulan, Insya Allah beberapa akan kita tangani, misalnya untuk lampu penerangan jalan. Untuk yang lain akan diakomodir secara bertahap," jelasnya. (fur)
Berita Terbaru :
- Dinsos Kebumen Bakal Kawal Aktifasi Data BPJS Yang Dinonaktifkan
- Peserta Geofest Bakal Diajak Wisata Tubing dan Jelajah Pesisir Selatan
- Bank Jateng Kebumen Dapat Laba Rp 35,1 Miliar
- PBH Peradi Kebumen Tolak Tegas Implementasi KRIS Program JKN
- 34,8 Ribu JKN KIS Warga Kebumen Dinonaktifkan
- Dandim Purba Sudibyo Ziarah ke Makam Banyak Wide
- Truk Versus Sedan di Jalur Kebumen-Banyumas, Dua Luka