• Berita Terkini

    Jumat, 03 Juni 2022

    Bioetika: Serba Serbi Penanaman Microchip RFID (Radio Frequency Identification Device) pada Manusia

    Wakhidatur Rokhmah



    Waktu terus bergulir dan zaman pun kini telah berganti. Sains dan teknologi semakin dikembangkan dan terus dimutakhirkan. Salah satu produk dari perkembangan sains dan teknologi adalah penanaman microchip RFID (Radio Frequency Identification Device) pada manusia. Microchip atau disebut juga sirkuit terpadu ditempatkan pada sebuah piringan kecil yang tersusun dari empat komponen terintegrasi, yaitu dioda, resistor, kapasitor, dan transistor. Adapun RFID terbagi menjadi dua bagian yaitu transponder dan detector. Transponder memuat berbagai data informasi pengguna mulai dari nomor ID, riwayat kesehatan, informasi kontak, dll. Data informasi ini kemudian akan dibaca dan dimodifikasi menggunakan detector.

    Chip yang sedikit lebih besar dari biji beras ini diimplan atau ditanam pada tangan pengguna, di dalam subdermal kulit di antara jari jempol dan jari telunjuk. Lantas, apa saja kemudahan yang ditawarkan dari teknologi ini? Ternyata, chip RFID mampu menyimpan berbagai data informasi digital dengan kode unik yang terhubung ke sebuah sistem. 

    Chip RFID dapat membantu berbagai keperluan manusia di bidang kesehatan, ekonomi, perkantoran, bahkan dalam aktivitas harian. Di bidang kesehatan, proses administrasi menjadi efisien dan meminimalkan terjadinya kesalahan diagnosis dokter karena chip RFID menyimpan riwayat kesehatan pengguna. Di bidang ekonomi, chip RFID membantu proses transaksi digital hanya dengan memindainya. Di dunia perkantoran, sejumlah perusahaan besar di Inggris berencana menanamkan chip ini kepada karyawannya secara sukarela untuk mempermudah hal-hal yang berkaitan dengan akses dan keperluan perusahaan. Dalam kehidupan sehari-hari, chip RFID dapat digunakan untuk menyalakan smartphone, menyimpan rincian kontak darurat, bahkan berfungsi sebagai e-ticket moda transportasi umum.

    Segala kemudahan yang diberikan tentu harus diimbangi kebijakan-kebijakan untuk mempertimbangkan berbagai risikonya. Dilansir dari Study for the EMPL Committee tahun 2017 yang membahas mengenai The Use of Chip Implants for Workers, chip RFID pada manusia masih menimbulkan banyak pro dan kontra. Aspek-aspek yang menjadi evaluasi adalah permasalahan di mata hukum, etika, kesehatan dan keselamatan, serta keamanan. Selain itu, ada hal yang perlu diketahui bersama yaitu pandangan dari kacamata bioetika.

    Bioetika merupakan cabang ilmu biologi yang membahas etika mengenai permasalahan sains dan teknologi. Tujuannya untuk mengantisipasi perubahan nilai etik sains dan teknologi yang dapat mengancam keberlangsungan makhluk hidup di bumi. Secara sederhana, bioetika juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang etika dan produk/jasa biologi. 

    Berdasarkan Universal Declaration on Bioethics and Human Rights tahun 2006, terdapat 15 prinsip bioetika. Prinsip-prinsip ini kemudian dikaitkan dengan teknologi implan microchip RFID pada manusia. Hasilnya adalah terdapat empat prinsip bioetika yang dapat kita dianalisis bersama. 

    Prinsip yang pertama adalah martabat manusia dan Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini, kepentingan dan kesejahteraan individu harus diprioritaskan di atas kepentingan tunggal ilmu pengetahuan atau masyarakat. Prinsip bioetika yang kedua adalah manfaat dan bahaya. Maksudnya adalah memaksimalkan manfaat dari penggunaan chip RFID baik secara langsung dan tidak langsung serta meminimalkan segala kemungkinan bahaya. Adapun prinsip ketiga adalah privasi dan kerahasiaan. Keamanan data informasi pengguna patut diprioritaskan dan dijaga kerahasiaannya di tengah era gempuran penyalahgunaan teknologi. Prinsip keempat adalah tanggung jawab sosial dan kesehatan. Hal ini berhubungan dengan manfaat chip RFID di bidang kesehatan. Selaras dengan prinsip tersebut, masyarakat tanpa pandang bulu berhak mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan yang layak. 

    Hadirnya chip RFID menjadi salah satu alternatif dalam mempermudah pekerjaan manusia. Selain teknologi ini, ada juga teknologi lain yang menawarkan hal yang sama. Selain memberikan manfaat bagi manusia, penulis berharap adanya teknologi chip RFID ini juga dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan alam. Pemerintah dirasa perlu meningkatkan dan menyusun kembali kebijakan-kebijakan di bidang IPTEK supaya kesejahteraan manusia dan alam tetap terjaga.(*)


    Penulis: Mahasiswi Pendidikan Biologi UIN Sunan Kalijaga 2019



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top