KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebanyak 39 tahanan Polres Kebumen dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Kabupaten Kebumen, Kamis (25/6/2020). Mereka mendapat kawalan ketat para personel bersenjata dari Polres Kebumen. Pemindahan dilakukan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.
Selama pandemi virus corona, baru kali ini tahanan bisa bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan. "Setelah sebelumnya dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan," ujar AKBP Rudy, di sela kegiatan.
Adapun rincian tahanan yang dipindahkan adalah 23 tahanan Hakim, 16 tahanan Kejaksaan. Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan.
"Alhamdulillah selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke Rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan," jelas AKBP Rudy.(win/cah)
Selama pandemi virus corona, baru kali ini tahanan bisa bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan. "Setelah sebelumnya dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan," ujar AKBP Rudy, di sela kegiatan.
Adapun rincian tahanan yang dipindahkan adalah 23 tahanan Hakim, 16 tahanan Kejaksaan. Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan.
"Alhamdulillah selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke Rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan," jelas AKBP Rudy.(win/cah)
Berita Terbaru :
- Retret Jateng Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis
- Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta
- Satu Jamaah Haji Asal Kebumen Tutup Usia
- Dorong RPJMD Disusun Lebih Terukur dan Sistematis, Imam Satibi Berikan 7 Rekomendasi
- Meminta-Minta Secara Paksa, Pria di Kebumen ini Diamankan Polisi
- Peradi Kebumen Cetak Advokat-advokat Tangguh dan Berintegritas
- Tugu Lawet (masih) Langganan Banjir saat Hujan Deras