• Berita Terkini

    Jumat, 20 Januari 2023

    Pemkab Canangkan Food Court, PKL Pasar Tumenggungan Kebumen Bakal Direlokasi


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Setelah sebelumnya memindahkan pedagang pasar pagi, Pemkab berencana bakal pedagang kaki lima (PKL) di pusat kuliner Pasar Tumenggungan. Pemindahan ini dilakukan menyusul rencana Pemkab Kebumen yang bakal membangun sentra kuliner (Food Court) di sisi selatan Pasar Tumenggungan.


    Relokasi direncanakan bakal berlangsung sepekan pasca lebaran mendatang. Para pedagang akan diberi waktu secara bertahap untuk mengosongkan area pusat kuliner Pasar Tumenggungan. Seiring kebijakan itu, pedagang diminta bergeser ke lokasi yang sudah ditentukan, yakni pinggir Jalan Soekarno-Hatta.


    Rencana pemindahan ini membuat gusar para pedagang kaki lima (PKL) di pusat kuliner Pasar Tumenggungan. Mereka pun mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (19/1/2023). 


    Pada kesempatan itu sekitar 14 perwakilan pedagang yang diterima langsung Komisi B DPRD Kebumen. Kedatangan mereka ingin menyampaikan sikap keberatan atas rencana relokasi.


    Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Tumenggungan Asrofi menyampaikan, rencana pemindahan pedagang bukan kebijakan tepat di tengah suasana pemulihan ekonomi. Karena itu, ia meminta agar Pemkab Kebumen berpikir ulang sebelum ada keputusan relokasi. "Namanya orang jualan, geser berapa meter aja harus mulai dari nol lagi. Ini tiba-tiba harus pindah, apalagi pandemi baru kita lalui,” kata Asrofi di Ruang Rapim DPRD Kebumen.

    Menurutnya, berpindah tempat dalam menjalankan usaha bukan hal yang mudah. Selain mereka harus siap beradaptasi ulang terhadap lokasi, ancaman penurunan omset juga selalu membayangi. Belum lagi, para pedagang juga harus mengeluarkan modal lebih untuk kebutuhan peralatan pendukung.

    Asrofi mengungkapkan, para pedagang punya banyak pertimbangan sehingga enggan berpindah tempat. Salah satunya pemkab belum bisa memberi gambaran jaminan tentang kenyamanan pedagang maupun pembeli. Konsep yang ditawarkan pemkab juga jauh dari harapan para pedagang.  “Jelas kami keberatan ya. Tempat sekarang sudah bagus dan representatif, kenapa harus boyongan ke tenda. Itu namanya kemunduran,” jelasnya.


    Senada, seorang pedagang Agung menyampaikan, secara prinsip tidak akan berontak ketika kebijakan relokasi sudah final. Asalkan pemkab bisa memprioritaskan nilai etika dan estetika bakal tempat menjajakan kuliner.

    Lebih lanjut, kata Agung, Bupati Kebumen harus berpihak terhadap keberlangsungan para pelaku usaha kecil. Selera dan cara pandang pemangku kebijakan diminta memiliki orientasi terhadap perputaran ekonomi. "Intinya saya manut. Tapi ya itu berikan yang terbaik. Jangan asal pindah. Saya kepingin kedepan dibuat seperti street food di kota besar. Itu rapi sekali, dibuat nyaman, konsepnya  ada bangku dan tenda seragam, sama manajemennya baik penataan dan sistem pembayarannya bagus,” terangnya.


    Menyikapi rencana relokasi pedagang, anggota Komisi B DPRD Kebumen Miftahul Ulum meminta pemkab tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Semua kebijakan harus diperhitungkan secara matang melalui musyawarah. Hal ini dinilai penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.  “Saya minta ada visibility studi, kenapa harus dipindah. Bahwa memang terpaksa pindah itu ada alasan kuat dan jelas,” ucapnya.


    DPRD, kata Ulum, tidak ingin terkesan abai terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, rencana relokasi pedagang kuliner Pasar Tumenggungan akan diputuskan setelah komisi bersama dinas melakukan rapat kerja.  “Jangan diputuskan dulu, menurut saya pendapat dinas terlalu dini dan prematur. Keputusan ada setelah komisi dan dinas rapat,” ujarnya..

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan UMKM Kebumen, Frans Haidar mengatakan, pencanangan pemusatan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner di sisi selatan Pasar Tumenggungan ini untuk mendukung program pemerintah  dalam menata kota sehingga tercipta PKL yang tertata dan terpusat. "Ini untuk mendukung tata kota kebumen yang semakin rapih, jadi kita buat sentral kuliner atau Food Court di sebelah selatan Pasar Tumenggungan, sehingga nantinya masyarakat enak dan pedagang rapih," ujarnya.

    Selain itu, sebelum pusat kuliner yang dibangun Era Bupati Buyar Winarso periode 2010 2015, saat ini dihuni sekitar 14 pedagang kaki lima. Pedagang penghuni pusat kuliner tumenggungan ini meminta penyeragaman tenda atau banguan untuk pusat kuliner yang lebih representatif. "Yang efektif saat ini hanya 10 pedagang, nanti kita pindahkan dulu ke sebelah barat, untuk permintaan pedang terkait penyeragaman tenda tahun ini kita belum bisa, namun kita akan fasilitasi air bersih dan saluran pembuangan agar tetap[ bersih," ujar Frans.

    Tak hanya itu, Frans menjelaskan, selain memindah pedagang kuliner tumenggungan, pihaknya juga akan menertibkan baliho yang berada di sekitar Pasar Tumenggungan. "Nanti kita akan tertibkan juga baliho yang ada di dekat kuliner," ujarnya (Fur/*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top