• Berita Terkini

    Jumat, 01 Juli 2022

    Satu Juli, 36 Personel Polres Kebumen Naik Pangkat


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Per 1 Juli 2022, sebanyak 36 personel Polres Kebumen mendapat  naik pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.


    Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat mengatakan, ke 36 personel naik pangkat, berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng pada bulan Juni lalu.


    Menurutnya naik pangkat tidak mudah dan harus melalui banyak proses diantaranya dedikasi tugas yang tinggi, tidak melakukan pelanggaran serta berprestasi.  "Selamat kami ucapkan kepada personel Polres Kebumen yang naik pangkat. Semoga hal ini menjadi motivasi tersendiri agar lebih semangat bertugas melayani masyarakat," jelas AKBP Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).


    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kenaikan pangkat dari golongan Bintara tinggi Aipda ke Aiptu sebanyak satu personel, selanjutnya dari Bripka ke Aipda 9 personel. Selanjutnya Kenaikan pangkat dari Brigadir ke Bripka sebanyak 2 personel, dari Briptu ke Brigadir sebanyak satu personel. 


    Kenaikan terbanyak dari Bripda ke Briptu sebanyak 23 personel.  Lebih lanjut AKBP Burhaanuddin menambahkan, kenaikan pangkat menjadi salah satu hal yang ditunggu oleh personel Polri karena berimbas pada kenaikan gaji yang diterima pada setiap bulannya.  Tak kalah penting, semakin tinggi pangkat yang disandang wajib diikuti oleh tingginya rasa tanggung jawab dan dedikasi dalam bertugas.(win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top