KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Per 1 Juli 2022, sebanyak 36 personel Polres Kebumen mendapat naik pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat mengatakan, ke 36 personel naik pangkat, berdasarkan surat keputusan Kapolda Jateng pada bulan Juni lalu.
Menurutnya naik pangkat tidak mudah dan harus melalui banyak proses diantaranya dedikasi tugas yang tinggi, tidak melakukan pelanggaran serta berprestasi. "Selamat kami ucapkan kepada personel Polres Kebumen yang naik pangkat. Semoga hal ini menjadi motivasi tersendiri agar lebih semangat bertugas melayani masyarakat," jelas AKBP Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kenaikan pangkat dari golongan Bintara tinggi Aipda ke Aiptu sebanyak satu personel, selanjutnya dari Bripka ke Aipda 9 personel. Selanjutnya Kenaikan pangkat dari Brigadir ke Bripka sebanyak 2 personel, dari Briptu ke Brigadir sebanyak satu personel.

Kenaikan terbanyak dari Bripda ke Briptu sebanyak 23 personel. Lebih lanjut AKBP Burhaanuddin menambahkan, kenaikan pangkat menjadi salah satu hal yang ditunggu oleh personel Polri karena berimbas pada kenaikan gaji yang diterima pada setiap bulannya. Tak kalah penting, semakin tinggi pangkat yang disandang wajib diikuti oleh tingginya rasa tanggung jawab dan dedikasi dalam bertugas.(win/cah)
Berita Terbaru :
- Retret Jateng Ditutup, Ahmad Luthfi Tekankan ASN Miliki Sense of Crisis
- Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta
- Satu Jamaah Haji Asal Kebumen Tutup Usia
- Dorong RPJMD Disusun Lebih Terukur dan Sistematis, Imam Satibi Berikan 7 Rekomendasi
- Meminta-Minta Secara Paksa, Pria di Kebumen ini Diamankan Polisi
- Peradi Kebumen Cetak Advokat-advokat Tangguh dan Berintegritas
- Tugu Lawet (masih) Langganan Banjir saat Hujan Deras