• Berita Terkini

    Sabtu, 07 April 2018

    Seleksi Perangkat Desa Arjomulyo Disoal

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Penjaringan perangkat desa di Desa Arjomulyo, Kecamatan Adimulyo disoal warga. Warga menilai, panitia tidak transparan dalam proses seleksi sehingga hasilnya diragukan.

    Warga yang tidak puas dengan hasil seleksi tersebut lantas mengadu kepada Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kebumen,Joko Budi Sulistyanto.

    Kepada Joko Budi Sulistyanto, Triyono salah satu warga, menceritakan persoalan di desanya terkait seleksi perangkat desa terdiri dari  Sekretaris Desa dan Kepala Dusun pada Rabu (28/3) lalu. Menurut Triyono, proses dan hasil seleksi itu membuat sejumlah pihak tak puas. Salah satu yang menjadi sorotan, terpilihnya dua sanak keluarga Kepala Desa pada proses seleksi tersebut.

    "Dalam proses seleksi sekretaris desa, ada 11 peserta. Yang terpilih kemudian anak Kepala Desa. Sementara dalam seleksi Kadus dari tiga peserta yang ikut terpilih keponakan kades," kata Triyono, Jumat (6/4/2018).

    Hasil seleksi tersebut, kata Triyono, tidak memuaskan para peserta seleksi yang lain karena terjadi di tengah semangat transparansi dan perang terhadap Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang berkembang saat ini.

    Dari sisi peraturan pun bisa diperdebatkan. Triyono mengatakan, panitia mendasarkan keputusannya berdasar petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) Perbup 51 tahun 2017 tentang pengangkatan perangkat desa. Di sana memang tidak disebutkan bahwa anak kepala desa atau kerabatnya dilarang ikut atau terpilih menjadi perangkat. "Namun dari sisi etika tentu hal itu dipertanyakan," katanya.

    Belum lagi, bila dikaitkan dengan UU nomor 6 tahun 2016 tentang desa dimana disebutkan kepala desa dilarang melakukan KKN. "Harusnya panitia tak sekedar menggunakan dasar Perbup tapi juga consederannya, yakni UU nomor 6 tahun 2016," imbuhnya.

    Selain soal aturan, Triyono juga menyesalkan tidak transparansinya panitia pada saat proses pemilihan. Salah satunya, soal komposisi panitia yang terdapat satu dari pihak kecamatan. "Dari 9 panitia, satu diantaranya dari pihak kecamatan, " kata Triyono.

    Malah pada proses pemilihan, ada kejadian Ketua BPD dilarang masuk ke ruangan panitia. "Adanya larangan itu malah dari pihak Kecamatan," ujarnya.

    Terkait hal tersebut, Triyono mengaku sudah dua kali mengadu kepada Joko Budi Sulistyanto. Hingga kemudian, warga sepakat menggelar audiensi dengan pihak terkait khususnya panitia yang direncanakan akan digelar Senin (9/4) besok.

    Sementara itu, Joko Budi Sulistyanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi Demokrat mengatakan, pihaknya memang mendapat aduan dari warga terkait proses seleksi perangkat desa di Arjomulyo. Sebagai anggota dewan, Joko jelas tidak bisa menolaknya.

    Namun demikian, Joko menyarankan agar warga menggelar audiensi dengan Komisi yang membidangi persoalan tersebut, yakni Komisi A. "Saya berharap persoalan ini dapat selesai dengan baik. Namun demikian, seyogianya Panitia seleksi tidak hanya mendasarkan aturan pada Perda dan Perbup saja tapi juga peraturan perundangan lainnya yang berlaku," ujar Joko.

    Hingga berita ini diturunkan, koran ini belum bisa menghubungi panitia seleksi perangkat Desa Arjomulyo untuk dimintai konformasi. Pun demikian, pihak kecamatan. Sekretaris Kecamatan Adimulyo, Anton Purwanto tak membalas pesan pendek yang dikirim Kebumen Ekspres. Anton juga tidak mengangkat telepon. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top