• Berita Terkini

    Kamis, 08 Maret 2018

    Bantah Diperiksa KPK, ini Penjelasan Hari Susanti

    Dian Lestari (kenakan rompi tahanan KPK)/ foto Frederik Tarigan/JawaPos
    KEBUMEN (kebumenskspres.com) - Nama Mantan Anggota DPRD yang juga Anggota Dewan Pengawas RSUD dr Soedirman Kabupaten Kebumen, Ir Hari Susanti ada dalam jadwal
    saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (8/3/2018). Dalam hal ini, Hari Susanti diperiksa sebagai saksi untuk perkara Dian Lestari, mantan anggota DPRD Kebumen yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK.

    Terkait hal tersebut, Hari Susanti merasa perlu mengklarifikasi. Intinya, kata Hari Susanti, dirinya tidak diperiksa KPK pada hari ini. Dia juga berada di Kebumen dan tidak berangkat ke Jakarta.

    Kalaupun ada namanya dalam jadwal pemeriksaan KPK, karena ada permintaan dari pihak Dian Lestari untuk menjadi saksi meringankan bagi yang bersangkutan.

    Hari Susanti lantas menceritakan kronologi bagaimana namanya masuk menjadi terperiksa KPK. Pertama kali, dia tahu diminta menjadi saksi Dian Lestari melalui Sekretaris DPRD Kebumen, Siti Kharisah yang menyampaikan, ada permintaan dari Dian Lestari agar dia ikut menjadi saksi dalam perkara mantan anggota DPRD Kebumen itu.

     Kemudian, pada Rabu (7/3/2018), informasi yang sama dia dapatkan dari penyidik KPK, Yusi Niar, yang meneruskan permintaan dari Dian Lestari. "Bu Yusi menginformasikan saya diminta untuk menjadi saksi yang meringankan bagi Beliau (Dian Lestari)," ujar Hari Susanti, kepada Kebumen Ekspres, Kamis malam tadi.

     Namun karena merasa tak terkait dengan perkara Dian Lestari, Hari Susanti dengan berat hati menolak untuk menjadi saksi. Dan, itu sudah disampaikan kepada penyidik KPK yang kemudian menyuruhnya menyampaikan surat keberatan.

     "Tadinya saya pertimbangkan dulu. Namun keluarga keberatan, karena saya tidak ada keterkaitan dengan perkara tersebut. Akhirnya saya menelpon penyidik KPK dan disarankan untuk surat pernyataan keberatan. Dan (Surat keberatan untuk menjadi saksi Dian Lestari) sudah saya kirimkan kepada Bu Yusi Niar dan Tessa Mahardika (penyidik KPK)," ujar Hari Susanti.


     Seperti diberitakan, KPK mengagendakan memeriksa tiga saksi terkait penanganan perkara korupsi di Kebumen, hari ini, Kamis (8/3/2018). Ketiganya masing-masing, Hari Susanti, Siti Kharisah (Sekretariat DPRD Kebumen) serta Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

     Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha menyampaikan, Hari Susanti dan Siti Kharisah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Dian Lestari, salah satu tersangka suap pada proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada APBD P 2016.

    Sementara Mohammad Yahya Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pada APBD 2016. Dian Lestari dan Mohammad Yahya Fuad sendiri sudah berstatus tahanan KPK. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top