• Berita Terkini

    Senin, 11 Desember 2017

    Perubahan Hari Jadi Kebumen Belum Final

    Imam Satibi (kiri) bersama Mohammad Yahya Fuad
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Bupati Yahya Fuad telah memilih tanggal 21 Agustus 1629 sebagai Hari Jadi Kabupaten Kebumen, menggantikan 1 Januari 1936 yang berlaku selama ini. Keputusan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek dan mendengarkan dari banyak pihak. Termasuk beberapa kali Focus Grup Discusion (FGD), hingga penelusuran sejarah yang dilakukan oleh Pusat Studi Budaya UGM Yogyakarta.

    Namun Rektor Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen Dr Imam Satibi punya pendapat lain. Meski dia juga sepakat dengan bupati soal Kyai Bodronolo, tokoh yang menjadi acuan dalam penentuan hari Jadi Kebumen.

    Imam Satibi berpendapat, momentum yang paling tepat dan strategis sebagai acuan hari jadi Kebumen yakni peristiwa penghalauan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) oleh Badranala dan pasukannya di Pantai Petanahan pada 17 Mei 1643.

    "Kita butuh momentum yang sanggup membangkitkan jiwa patriotisme dan nasionalisme di daerah ini. Dan peristiwa itu bisa merepresentasikan tentang hal tersebut," kata Imam Satibi

    Dia menuturkan, pada peristiwa penghalauan tersebut, Badranala juga sudah berstatus sebagai pemimpin Kebumen, yang kala itu bernama Panjer, setelah diangkat oleh Raja Mataram Sultan Agung pada tahun 1642.

    Ini berbeda ketika Badranala menyiapkan logistik untuk membantu pasukan Sultan Agung dalam penyerangan ke Batavia pada tahun 1628 dan 1629 sesuai runutan data sejarah.
    "Tentunya, kalau belum diangkat menjadi pemimpin di daerah ini, Kyai Badranala masih menjadi punggawa Mataram," kata dia.

    Ditambahkan Imam, besarnya logistik yang disiapkan Badranala itu pun tidak untuk ditonjolkan karena bersifat materialistik. Apalagi diketahui bukan sebagai penentu kemenangan dalam penyerangan heroik tersebut.

    "Tetapi peristiwa itu kan tidak ada cantolan yang jelas di Kebumen. Karena, penyediaan perbekalan untuk membantu pasukan Sultan Agung yang dilakukan Kiai Badranala, meliputi serentetan tempat dan tidak hanya di daerah ini saja," jelasnya.

    Disisi lain, lanjut Imam, lokasi penyerangan pada 21 Agustus 1629 juga berada di Batavia. Sehingga, peristiwa tersebut dianggap tidak tepat untuk dijadikan sebagai momentum berdirinya Kebumen.

    "Maka saya kira tanggal 17 Mei 1643 lebih tepat dijadikan sebagai hari jadi Kebumen," imbuhnya sembari mengatakan jika revisi hari jadi yang semula 1 Januari 1936 menjadi 21 Agustus 1629 masih perlu didiskusikan lebih lanjut.

    Usul Imam terkait hari Jadi Kebumen tanggal 17 Mei 1643 ini juga dibenarkan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu KH Afifuddin Al Hasani. Untuk diketahui, Somalangu jauh lebih tua dari Panjer, yang merupakan cikal bakal berdirinya Kebumen.

    Sebelumnya, Bupati Kebumen melalui Plt Sekda Kebumen Mahmud Fauzi menjelaskan, alasan memilih 21 Agustus 1629 sebagai hari Jadi Kebumen  karena didasarkan pada peristiwa bersejarah yang dapat dijadikan keteladanan. Yakni peristiwa Kyai Bodronolo membantu penyediaan dan perbekalan pasukan Sultan Agung dalam menyerang Batavia. Peristiwa ini dinilai sangat penting, yang bisa dijadikan sebagai teladan.

    Dirunut dalam data kesejarahan, peristiwa penyerangan Sultan Agung tersebut terjadi dua kali, yaitu pada tahun 1628 dan 1629. Secara lebih spesifik, peran logistik lebih menonjol pada penyerangan Sultan Agung yang kedua. Dalam data kesejarahan, penyerangan Sultan Agung ke Batavia dimulai pada 21 Agustus 1629. Peristiwa tersebut dipandang tepat sebagai momentum berdirinya Kebumen.

    Hingga akhirnya Kyai Bodronolo diangkat sebagai ‘pemimpin’ Panjer pada tahun 1642 oleh Sultan Agung. Panjer pada masa Kyai Ageng Bodronolo telah memenuhi kriteria adanya pemimpin, wilayah, sistem, rakyat, yaitu nilai-nilai yang diperjuangkan serta sejarah bersama.

    Meski sudah disepakati 21 Agustus 1629 sebagai hari Jadi Kebumen, namun Fauzi mengatakan jika keputusan akhirnya berada di tangan DPRD Kebumen.
    "Karena ini harus dilakukan dengan keputusan politik di DPRD," ujarnya.

    Pemkab Kebumen sendiri memutuskan akan mengajukan revisi perda tersebut pada masa sidang pertama tahun 2018 mendatang.

    Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Gito Prasetyo menjelaskan, terkait revisi hari jadi Kebumen yang diajukan eksekutif memang belum final.
    Apalagi saat ini yang disodorkan eksekutif baru masuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    "Nantinya akan dibahas Bapemperda untuk diparipurnakan dan menjadi program legislasi daerah (Prolegda). Mudah-mudahan pembahasannya bisa dilakukan pada sidang pertama tahun 2018," kata Gito yang juga Anggota Bapemperda itu. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top