Senin, 26 Mei 2025

"Ngaji Pesugihan" jadi Latar Belakang Warga Alian Tega habisi Kepsek Asal Magelang


KEBUMEN (kebumenekspres.com)- WH (27) warga Desa Kalirancang, Kecamatan Alian, telah ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan dengan korban MU (55), seorang kepala sekolah dasar di Kabupaten Magelang.


Penyidik Polres Kebumen yang mengungkap, tersangka mengenal korban bahkan sebagai teman dekat.  Terungkap pula, peristiwa pembunuhan ini berlatar belakang "mistis" 


Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengungkap, tersangka tega menghabisi nyawa korban motif sakit hati.


"Pelaku merasa dihina oleh korban saat keduanya pernah melakukan pencarian pesugihan bersama. Saat itu, korban menyebut bahwa WH tidak mampu mendatangkan kekayaan. Hal ini menimbulkan rasa sakit hati yang mendalam pada pelaku,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan dan Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun D dalam konferensi pers Jumat akhir pekan lalu


Rasa sakit hati itu kemudian memicu niat jahat tersangka.  Rencana pun dijalankan. Tersangka menghubungi korban untuk melakukan pencarian pesugihan lagi. 

Pada Kamis (15/5/2025), keduanya sepakat bertemu di Kebumen.   Pada saat pertemuan itu, korban juga kembali mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung yang membuat semakin gelap mata. Korban juga kembali meminta tersangka agar ritual pesugihan kali ini dapat mendatangkan uang yang banyak. 



Tersangka kemudian menyiapkan perlengkapan ritual bertapa, termasuk air mineral yang telah dicampur dengan sejenis racun. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, racun tersebut dicampur dengan kembang. 


Saat prosesi ritual berlangsung, tersangka memberikan minuman tersebut kepada korban. Tak berselang lama, korban mengalami sekarat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. 


" Setelah korban tergeletak, pelaku panik lalu meninggalkan lokasi dan membawa serta sejumlah barang berharga milik korban,” lanjut Kapolres.


Sebelumnya, jenazah korban ditemukan oleh warga yang tengah menggembala kambing. Tidak ada identitas yang melekat pada korban, dan kondisi jenazah juga sudah mengalami kerusakan di beberapa bagian, pada Senin 19 Mei 2025.


Berbekal hasil olah TKP dan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan WH terduga pelaku kurang dari 1x24 jam setelah kasus mencuat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan handphone Android milik korban. 




Berita Terbaru :