KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Penetapan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kebumen, Selasa (13/9/2016).
Setelah ditetapkan, SOTK baru tersebut efektif akan mulai berlaku pada 1 Januari 2017 mendatang.(ori)
Setelah ditetapkan, SOTK baru tersebut efektif akan mulai berlaku pada 1 Januari 2017 mendatang.(ori)
Berikut SKPD Baru Setelah Difasilitasi Gubernur:
Sekretariat DaerahSekretariat DPRD
Inspektorat
Dinas Kesehatan
Dinas Pendidikan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Satuan Polisi Pamong Praja
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM
Dinas Pertanian dan Pangan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Perhubungan
Dinas Penaaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
26 Kecamatan.
Sumber: Perda Kabupaten Kebumen tentang Pembentukan dan Susun Perangkat Daerah
Sekretariat DaerahSekretariat DPRD
Inspektorat
Dinas Kesehatan
Dinas Pendidikan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Satuan Polisi Pamong Praja
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM
Dinas Pertanian dan Pangan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Perhubungan
Dinas Penaaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Komunikasi dan Informatika
Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil
Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
26 Kecamatan.
Sumber: Perda Kabupaten Kebumen tentang Pembentukan dan Susun Perangkat Daerah
Berita Terbaru :
- Dinsos Kebumen Bakal Kawal Aktifasi Data BPJS Yang Dinonaktifkan
- Peserta Geofest Bakal Diajak Wisata Tubing dan Jelajah Pesisir Selatan
- Bank Jateng Kebumen Dapat Laba Rp 35,1 Miliar
- PBH Peradi Kebumen Tolak Tegas Implementasi KRIS Program JKN
- 34,8 Ribu JKN KIS Warga Kebumen Dinonaktifkan
- Dandim Purba Sudibyo Ziarah ke Makam Banyak Wide
- Truk Versus Sedan di Jalur Kebumen-Banyumas, Dua Luka