• Berita Terkini

    Kamis, 27 Agustus 2020

    Jelang Pilkada, Sekda Kebumen Ingatkan Kembali Netralitas ASN

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono meminta segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kebumen siap bersikap netral dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. selain itu ASN Kebumen dan siap mendukung Pemilukada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil).

    Bila ada yang melanggar, ujar Ujang, sanksi jelas akan dikenakan. Adapun sanksinya akan disesuaikan dengan berat dan riangannya bentuk pelanggaran. “Kalau sanksinya, tergantung dari berat ringannya pelanggan yang dilakukan,” tuturnya, Kamis (27/8/2020).

    Pada kesempatan lain terkait dengan netralitas ASN juga pernah disampaikan oleh Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz. Bukan hanya ASN, TNI dan Polri juga harus netral terkait dengan hal tersebut. Itu dilaksanakan agar kinerja pemerintah dapat berjalan dengan baik dan pesta demokrasi pun lancar.

    Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz kala itu menyampaikan ASN memang mempunyai hak pilih. Namun netralitas itu sangat penting. Sehingga ASN dilarang berkampanye. Jangan sampai ASN dukung sana dukung sini yang akan menggangu kinerjanya.

    Di sisi lain di kabupaten berselogan Beriman ini juga telah dilaksanakan Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN. Ini dengan mengusung tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”. Terdapat beberapa poin dalam Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak tahun 2020.

    Ini meliputi menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

    Menghindari konflik kepentingan tidak pelakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

    Hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top