• Berita Terkini

    Selasa, 30 Oktober 2018

    Siapa Susul Taufik Kurniawan dan Cipto Jadi Tersangka KPK?

    KEBUMEN (kebumenekpsres.com)-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/10/2018), akhirnya mengkonfirmasi status tersangka Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo.

    Taufik, yang Politisi PAN itu tersandung perkara suap dan gratifikasi terkait pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) pada tahun anggaran APBD Perubahan 2016 Kabupaten Kebumen. Sementara Cipto, ditetapkan tersangka terkait pengesahan anggaran APBD 2016 dan APBDP Kabupaten Periode 2015-2016 dan pokok-pokok pikiran DPRD Kebumen serta perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen 2016. KPK menduga, Cipto menerima hadiah atau janji sekurang-kurangnya Rp 50 juta

    Merunut ke belakang, butuh dua tahun bagi KPK untuk sampai pada Taufik Kurniawan dan Cipto Waluyo. Sejak menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 lalu, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam perkara korupsi di Kebumen. Ditambah tersangka korporasi terhadap perusahaan yang terafiliasi Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

    Melihat runtutan penanganan kasus, KPK telah mengusut perkara ini dari lingkup terendah, yakni Kabupaten Kebumen. Diawali dengan penetapan tersangka terhadap Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Yudi Trihartanto dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.

    Lalu, pihak swasta yakni Bos PT OSMA Hartoyo. Perkara ini kemudian mengembang dengan penetapan tersangka Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, Basikun Suwandi Atmojo dan anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari Pertiwi Subekti. Lalu,Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan dua pengusaha, Hojin Ansori serta Khayub M Lutfi.

    Baca juga:
    (Nama Mantan Kapolres Kebumen dan Ketua DPRD Jateng Disebut di Persidangan Adi Pandoyo)

    Sebelumnya, pakar Hukum Unsoed Purwokerto Pro Dr Hibnu Nugroho SH MH menyampaikan, langkah KPK itu merupakan strategi. "KPK menggunakan teori bubur panas, dari pinggir dulu lalu ke tengah," katanya.

    Sementara sejumlah pihak menilai, KPK memang sejak awal membidik Taufik dari awal penanganan perkara korupsi di Kebumen. Salah satunya untuk membongkar adanya mafia anggaran dalam proses turunnya dana pusat ke daerah. Prakteknya, pemerintah daerah diminta fee agar dana itu turun.

    Celakanya, sudah terungkap pula di persidangan perkara korupsi Kebumen, praktek semacam itu tak hanya terjadi di tingkat pusat. Namun di tingkat Pemprov. Yang sudah terungkap proses turunnya dana Bantuan Provinsi (Banprov). Menarik ditunggu apakah KPK akan selesai pada Taufik atau ada pihak lain yang menyusul menjadi tersangka.

    Baca juga:
    (Terkait Perkara Korupsi, Kebumen Bisa Saja Bernasib Seperti Malang)

    Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kabupaten Kebumen, Hadi Waluyo meyakini KPK tak akan berhenti pada Taufik Kurniawan. Dia meyakini akan banyak pihak terseret. Baik dari Pemprov Jawa Tengah maupun dari Jajaran Pemerintah pusat.

    "Korupsi di Kebumen sangat sistematis," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka Cipto dan Taufik, Selasa.

    Jadi, siapa bakal jadi tersangka lagi, KPK?.. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top