Kamis, 01 Mei 2025

Jangan Salah Paham! Ini 5 Hal yang Tidak Ditanggung oleh Asuransi Handphone

Asuransi handphone kini menjadi pilihan banyak orang untuk melindungi perangkat dari risiko kerusakan atau kehilangan yang tidak terduga. Melalui semakin mahalnya harga smartphone, terutama untuk model high-end, memiliki asuransi handphone bisa memberikan rasa aman dan mengurangi beban biaya perbaikan yang besar. Banyak yang sudah mulai menyadari manfaat asuransi handphone ini, baik itu untuk melindungi ponsel dari kerusakan fisik atau memastikan penggantian jika terjadi pencurian.

Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua hal akan ditanggung oleh asuransi handphone. Sebelum memutuskan untuk membeli polis, Anda harus memahami secara jelas apa saja yang tercakup dalam perlindungan dan apa yang tidak termasuk. 

5 Hal yang Tidak Ditanggung oleh Asuransi HP

Berikut ini akan dibahas lima hal yang sering kali tidak ditanggung oleh asuransi handphone, agar Anda tidak salah paham dan bisa memanfaatkan asuransi secara optimal.

1. Kerusakan yang Disebabkan oleh Pengguna

Salah satu hal yang tidak ditanggung oleh asuransi handphone adalah kerusakan yang terjadi akibat kelalaian atau kesalahan pengguna. Misalnya, ponsel yang jatuh karena Anda secara tidak sengaja menjatuhkannya, atau kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak sesuai dengan petunjuk dari produsen. Asuransi umumnya hanya menanggung kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan yang tidak disengaja atau faktor luar yang tidak dapat diprediksi.

Jika Anda tidak menjaga ponsel dengan baik atau menggunakannya secara sembarangan, asuransi HP tidak akan meng-cover kerusakan yang terjadi. Untuk itu, pastikan Anda selalu menggunakan ponsel dengan hati-hati dan mengikuti petunjuk penggunaan yang ada. 

2. Kerusakan yang Terjadi Setelah Masa Garansi atau Polis Asuransi Berakhir

Salah satu pengecualian lainnya adalah kerusakan yang terjadi setelah masa garansi atau polis asuransi berakhir. Setiap asuransi handphone memiliki periode perlindungan tertentu yang sudah disepakati saat pembelian polis. Jika masa tersebut sudah lewat, Anda tidak akan lagi mendapatkan klaim atau penggantian untuk kerusakan apapun. 

Meskipun beberapa perusahaan asuransi menawarkan perpanjangan polis, ini tidak berlaku secara otomatis. Anda perlu memperbarui asuransi sebelum masa berlaku habis agar tetap mendapatkan perlindungan yang sama. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa polis agar Anda tidak kehilangan perlindungan di saat yang tidak tepat.

3. Kerusakan yang Terjadi Karena Modifikasi atau Perubahan pada Ponsel

Banyak pengguna yang suka melakukan modifikasi pada ponselnya, entah itu mengganti komponen, memodifikasi sistem operasi, atau menggunakan aksesoris yang tidak standar. Namun, tindakan ini dapat menghilangkan perlindungan dari asuransi. Modifikasi seperti mengganti layar dengan yang tidak asli, membuka casing ponsel untuk memperbaiki masalah sendiri, atau menginstall software ilegal biasanya akan membatalkan klaim asuransi.

Asuransi handphone hanya berlaku untuk kondisi ponsel yang asli dan tidak dimodifikasi. Jika Anda mengubah komponen asli ponsel atau menggunakan aplikasi yang tidak disetujui oleh produsen, Anda mungkin akan sulit untuk mengajukan klaim jika terjadi kerusakan. Oleh karena itu, pastikan Anda tidak melakukan perubahan yang bisa membatalkan polis asuransi yang Anda miliki.

4. Kerusakan yang Disebabkan oleh Bencana Alam

Kebanyakan polis asuransi handphone tidak menanggung kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, atau tsunami. Meskipun hal ini bisa sangat merugikan bagi pemilik ponsel, sebagian besar perusahaan asuransi hanya mencakup kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan yang tidak terduga dan bukan oleh faktor alam. 

Kerusakan akibat bencana alam seringkali dikecualikan dalam kebijakan asuransi karena risiko yang sangat tinggi dan luas. Jika Anda ingin perlindungan lebih luas, Anda perlu mencari polis asuransi yang spesifik menawarkan perlindungan terhadap risiko-risiko alam ini, meskipun umumnya hal tersebut jarang ditemukan dalam asuransi HP biasa.

5. Kehilangan Ponsel yang Tidak Dilaporkan atau Dilaporkan Terlambat

Kehilangan ponsel akibat pencurian bisa ditanggung oleh asuransi, tetapi jika Anda tidak segera melapor ke pihak yang berwenang atau melaporkan pencurian setelah waktu yang ditentukan, klaim Anda bisa ditolak. 

Banyak perusahaan asuransi mensyaratkan agar Anda segera melaporkan kehilangan atau pencurian kepada pihak berwenang dan kepada penyedia asuransi dalam jangka waktu tertentu. Jika Anda terlambat melapor, asuransi tidak akan menanggung kerugian tersebut.

Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur klaim yang ditetapkan oleh penyedia asuransi Anda dan segera melapor dalam waktu yang ditentukan jika ponsel Anda hilang atau dicuri. Jika tidak, Anda mungkin tidak bisa mendapatkan penggantian sesuai dengan ketentuan polis.

Asuransi handphone memang menawarkan banyak manfaat, tetapi Anda juga perlu mengetahui apa saja yang tidak ditanggung agar tidak salah paham. Kerusakan akibat kelalaian pengguna hingga keterlambatan pelaporan kehilangan adalah beberapa hal yang sering tidak ditanggung oleh asuransi. Pastikan Anda memahami secara jelas ketentuan polis asuransi sebelum memutuskan untuk membeli.

Jika Anda ingin memastikan handphone Anda terlindungi dengan baik, gunakan asuransi handphone yang disediakan oleh Blibli. Blibli menawarkan berbagai pilihan asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. 



Berita Terbaru :