Selasa, 08 September 2015

Datangi KPK, Ayu Azhari Tanyakan Uang Sitaan

JAKARTA -  Artis Ayu Azhari tiba-tiba mendatangi Gedung KPK, kemarin (7/9). Namun, pemilik nama Siti Khadjah itu datang bukan untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi. Ayu menyambangi KPK untuk menanyakan hartanya yang pernah disita.


Nama perempuan 45 tahun itu memang pernah terseret dalam kasus korupsi suap impor daging sapi. Dia dianggap sebagai pelaku pencucian uang pasif karena menerima dana dari Ahmad Fathanah. Nama itu merupakan kader PKS yang menjadi salah satu tersangka kasus suap impor daging sapi.


Ayu diduga memiliki hubungan spesial dengan Fathanah. Dari hubungan itu, Ayu pernah mendapatkan uang Rp 28 juta plus USD 1.800. Uang itu lantas disita sebagai barang bukti pencucian uang. "Saya datang menanyakan uang itu. Kasusnya kan sekarang sudah selesai," ujar perempuan yang tiga kali menikah itu.


      Dia mengaku butuh kepastian apakah uang yang disita negara itu akan dikembalikan. "Saya ingin clear saja," imbuhnya. Setelah bertemu penyidik KPK, Ayu mendapatkan kepastian. Uangnya memang disita negara sesuai putusan pengadilan yang sudah inkracht. "Aku ikhlas kalau dirampas negara. Setidaknya kan saya tahu akhirnya bagaimana," jelasnya.

Versi Ayu kala itu, dia mendapatkan uang dari Ahmad Fathanah melalui cara yang sah. Dia diorder untuk menyanyi di acara PKS. Fathanah memang sahabat karib Presiden PKS kala itu, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Pria itu juga menjadi terpidana kasus yang sama.


Anehnya, meskipun acara yang dijanjikan Fathanah tak pernah ada, Ayu tetap mendapatkan uang. Saat itu muncul dugaan bahwa Ayu memiliki hubungan di luar pekerjaan dengan Fathanah. Dugaan itu wajar karena ketika kasus itu terungkap, Fathanah rajin menghamburkan uang ke sejumlah perempuan cantik. Bahkan saat ditangkap KPK, Fathanah tengah berduaan dengan mahasiswi di hotel bintang lima di Jakarta.


Dugaan adanya hubungan spesial antara Ayu dan Fathanah juga terungkap dalam sidang. Ternyata dalam sejumlah komunikasi, Ayu kerap menyebut Fathanah dengan panggilan sayang. Tapi artis 45 tahun tersebut mengatakan hal itu wajar dilakukan seorang artis untuk merayu kliennya.


Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kedatangan Ayu untuk bertemu penyidik tak ada dalam jadwal KPK. Namun karena Ayu hanya sebatas menanyakan hartanya yang pernah disita, akhirnya dia dilayani. "Sudah dijelaskan sesuai dengan putusan pengadilan," ujar Yuyuk.


Dalam perkara ini, KPK menjerat Fathanah dan LHI bersalah menerima suap dari PT Indoguna Utama. Perusahaan itu merupakan importir daging terbesar di Indonesia. Uang suap diberikan PT Indoguna Utama dengan maksud agar LHI membantu meloloskan permohonan penambahan kuota daging sapi ke Menteri Pertanian.


      Seperti diketahui, Menteri Pertanian saat itu Suswono merupakan kader PKS. Sebagai presiden partai, LHI dianggap punya pengaruh yang bersar. Nah proses kongkalikong antara Indoguna Utama dan LHI ketika itu melalui Fathanah. Selain Fathanah dan LHI, tiga bos PT Indoguna Utama juga akhirnya terseret ke penjara. (gun/nw)

Berita Terbaru :