• Berita Terkini

    Senin, 11 Juli 2022

    Pertamina: Mobil Terbakar di SPBU Gombong Bukan karena Handphone

     


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- PT Pertamina Patra Niaga angkat suara soal insiden mobil terbakar saat mengisi BBM di SPBU Wero Gombong baru lalu. Pihak Pertamina menegaskan, kejadian tersebut terjadi bukan  karena saat pengisian bukan karena HP.


    "Kejadian di Kebumen pada Kamis, 7 Juli 2022 sekitar pukul 19.22 WIB adalah bukan karena handphone, tetapi terjadinya percikan api dari mesin mobil yang dihidupkan saat pengisian BBM Pertalite," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting didampingi, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho.


    Brasto Galih Nugroho merasa perlu menegaskan hal ini, lantaran telah beredar informasi menyesatkan soal insiden semacam ini. Seperti potongan video yang baru beredar, mengenai kebakaran di SPBU akibat bertransaksi menggunakan ponsel atau handphone yang di klaim terjadi di daerah Jakarta Utara dan Kebumen itu terjadi dikarenakan saat pengisian menggunakan aplikasi.


    Sebelumnya, sebuah video soal mobil minibus terbakar di sebuah SPBU beredar dan menjadi buah bibir di media sosial di Kebumen. Belakangan diketahui peristiwa ini terjadi di SPBU Wero Kecamatan Gombong.

    Insiden ini terjadi Kamis (7/7). Tidak ada korban dalam peristiwa terbakarnya Mobil Suzuki Carry warna hijau milik Teguh (45), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Adimulyo, Kebumen itu.  


    Hasil investigasi pada kejadian serupa juga menyebutkan, kebakaran mobil di SPBU terjadi karena tangki mobil dimodifikasi, seperti penempatan tangki tambahan di dalam mobil yang tidak sesuai dengan standar keamanan.


    Pertamina menghimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. “Jadi bukan karena penggunaan handphone maupun aplikasi. Kami kembali menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat mendapatkan informasi di media sosial, dan dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi,” tuturnya.

    Terkait penggunaan handphone di SPBU, Irto menambahkan bahwa hal ini diperbolehkan selama mengikuti aturan keselamatan yang berlaku di SPBU. “Penggunaan handphone di area SPBU hanya dilakukan untuk scan QR Code maupun transaksi non tunai, dengan jarak 1,5 meter dari area dispenser pengisian BBM, atau di area bongkar muat mobil tangki. Hal yang dilarang adalah menggunakan handphone di SPBU saat mengisi BBM untuk kegiatan komunikasi telepon,” jelasnya.

    Terakhir Irto mengatakan, seluruh informasi resmi mengenai program dan layanan Pertamina, dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi perusahaan, yakni www.pertamina.com, www.pertaminapatraniaga.com, www.mypertamina.id,  beserta akun media sosial @pertamina, @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top