• Berita Terkini

    Minggu, 24 April 2022

    Puluhan Botol Miras Disita dari Rumah Warga Klirong


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebuah rumah yang diduga menyimpan miras siap edar di Kecamatan Klirong digerebeg aparat, Sabtu (23/2022). Dari tempat tersebut, petugas gabungan menyita 60 botol Miras berbagai merek serta satu jerigen miras jenis Ciu.


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, menyampaikan razia yang dilakukan di kediaman BS bermula dari laporan masyarakat. 


    "Minuman keras tersebut kami amankan dari salah seorang penjual di Kecamatan Klirong. Kepada yang bersangkutan telah diberikan surat panggilan untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Kebumen," jelas Aiptu Catur. 


    Lanjut Aiptu Catur, kegiatan razia miras masih terus digencarkan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Idul fitri serta untuk menciptakan kondusifitas di bulan ramadhan. 


    Selain miras petasan juga menjadi salah satu sasaran prioritas dalam kegiatan cipta kondisi selain penyakit masyarakat seperti judi, prostitusi, narkoba, petasan serta balon udara yang berpotensi mengganggu penerbangan.


    Warga masyarakat yang melihat adanya aktifitas tersebut di atas diimbau tak segan melaporkan ke kantor polisi terdekat.  Sekecil apapun informasi sangat membantu Polri dalam menciptakan kondusifitas menjelang dan pasca lebaran. (*/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top