• Berita Terkini

    Minggu, 20 Februari 2022

    Paguyuban E-Warung Alian Bantah Adanya Pungli, Kinanto: Kalau Ada Oknum Mengatasnamakan Camat, Laporkan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-  Ketua Paguyuban E-Warung kecamatan Alian, Khasib menyangkal terlibat dalam praktek pungutan liar (pungli) dalam program program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako.


    Menurutnya, memang ada dana sebesar Rp 500 yang diambil oleh pengelola penyalur. Namun, dana ini bukan diambil atau dipotong dari penerima bantuan, melainkan dari keuntungan beras perkilogram. Dan, iuran dana itu pada dasarnya merupakan iuran yang telah disepakati oleh anggota paguyuban sejak lama.Adapun jumlahnya agar adil menggunakan satuan penerima manfaat


    "Jadi uang Rp 500 itu bukan penyalur atau e-warung melakukan pungli atau tarikan ke KPM sembako. Tetapi, uang Rp 500 ini diambil dari keuntungan penjualan masing-masing penyalur," ujar Khasib di rumahnya, RT 4 RW 2 Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Sabtu (19/2/2022).


    Penggunaan uang tersebut, lanjutnya pun jelas. Yakni untuk biaya pertemuan rapat, juga  dana sosial terhadap anggota. Misalnya bila salah warung salah satu anggota terdampak banjir dan sebagainya.


    "Selain itu, dana tersebut dialokasikan juga untuk kegiatan sosial keluar. Seperti melaksanakan khitanan masal. Namun, rencana terakhir ini belum bisa dilakukan karena terhalang kebijakan PPKM. "Sedangkan yang pernah dilaksanakan antara lain pembagian masker kepada Kelompok Penerima Manfaat sembako, Santunan anak Yatim/piatu," ujar dia.


    Terpisah, Kapolsek Alian, AKP  Mun Soedaryanto juga merasa perlu mengklarifikasi adanya dana program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang "mengalir" ke Muspika atau Forkopincam Alian. "Kami tidak meminta jatah kepada Paguyuban penyalur, bahkan belum mengenal betul ketua paguyuban Penyalur  Sembako Alian," ujar Kapolsek.


    Di sisi lain Camat Alian, Kinanto menyampaikan,  keuntungan adalah hak penyalur dan pengelola E-warung.  Ia juga menegaskan, tidak pernah meminta dan menerima keuntungan tersebut. "Jika ada oknum yang mengatasnamakan Timkor/Camat, meminta bagian dari penyaluran sembako untuk melaporkan langsung kepada kecamatan," tegas Kinanto.


    Sebelumnya,  Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan adanya laporan terkait adanya dugaan Pungli dalam program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang disalurkan melalui e-warung. Diduga banyak terjadi pungutan di e-warung oleh oknum tertentu yang diambil dari keuntungan tiap-tiap jenis sembako yang disalurkan. 

    Yang dilaporkan ke Bupati, di antaranya ada pungutan di suplayer sebesar Rp500 rupiah untuk per kilo beras yang diambil dari semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai bentuk ketegasan, Bupati kemudian memutuskan untuk menghentikan bantuan operasional Rp 1 juta per bulan untuk TKSK. Sebab, TKSK inilah yang diberi tanggungjawab untuk mengawasi dan mendampingi program Bansos BPNT.

    TKSK sendiri jumlahnya ada 26 yang tersebar di 26 kecamatan. Jika bantuan operasional diberikan Rp1 juta, maka dalam satu bulan Pemda mengeluarkan uang Rp26 juta. "Kalau satu tahun berarti Rp312 juta. Ini kan lumayan besar, bisa diarahkan ke hal lain, yang lebih baik. Toh mereka semua juga sudah dapat gaji dari Kemensos," terang Bupati.(cah)

    NB: Berita ini sudah edit kembalipada sejumlah materinya pada 21 Februari 2022 pukul 15.30 WIB


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top