• Berita Terkini

    Jumat, 04 Juni 2021

    Saatnya Evaluasi Program 100 Hari Arif-Rista


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Sabtu (5/6/2021) merupakan hari yang ke 100 dalam era Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Dimana dalam program 100 hari adalah implementasi cakupan banyak program yang merupakan manifestasi visi dan  misi saat pencalonan yang lalu. 


    Berbagai program unggulan sudah pun diluncurkan, dilaunching, dan dieksekusi. Ini seperti halnya Program Jamu Seger, Kartu Kebumen Sejahtera, Festival Anggaran dan masih banyak lagi. 


    Maski demikian, Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen, Hariyanto Fadeli melihat masih banyak program yang belum menyentuh substansi berbagai persoalan masyarakat. “Kalau untuk perbaikan pelayanan masyarakat, bisa jadi ada peningkatan. Namun belum merupakan perwujudan perbaikan kinerja birokrasi,” tuturnya, Jumat (4/6/2021). 


    Disampaikannya, optimalisasi kinerja dalam rangka perwujudan maksimalisasi program merupakan satu keharusan. Contoh dalam program Festival Anggaran. Kesan yang nampak diruang publik hanya sebatas publikasi anggaran. Ini seperti halnya publikasi postur APBD yang telah dilaksanakan selama ini. Hanya akumulasi anggaran per OPD, tidak lebih. “Mestinya Festival Anggaran adalah membuka akses semua anggaran yang melekat dalam setiap belanja di masing-masing OPD,” katanya.


    Hal ini penting, lanjutnya, ini agar masyarakat luas berhak tahu kedalamannya.  Berapa program, kegiatan dan sub kegiatan, serta nilai anggarannya. Dimana setiap OPD mempublikasikan secara khusus, sebagai bagian dari transparansi anggaran. “Hal ini membutuhkan keberanian dari Pengampu Program 100 hari. Dimana sampai saat ini kecil kemungkinan untuk dilakukan. Karena, itu diluar kelaziman publikasi anggaran yang berjalan selama ini,” tegasnya. 


    Hariyanto mengemukakan Program Pemerintah Daerah wajib menjawab berbagai persoalan warga masyarakat, walaupun dibayang-bayangi keterbatasan anggaran. Namun, yang menjadi prioritas menjawab kebutuhan masyarakat saat ini, harus diprioritaskan. 


    Pemenuhan normatif dalam pengambilan kebijakan dan keputusan juga jangan dikesampingkan. Dimana, program yang tidak masuk melalui skema perencanaan dibiayai dengan pola pekerjaan mendahului anggaran. “Karena, hal ini akan mencederai kinerja OPD yang harus menampung "program ujug-ujug" dalam perubahan APBD untuk penganggarannya,” ungkapnya.


    Kalau hal ini selalu dilakukan, lanjutnya bukan saja kinerja OPD mengalami kemunduran. Tetapi juga merupakan pelanggaran prosedural. Kecuali yang bersifat darurat maupun tanggap bencana. 


    Disampaikannya, kini saatnya dilakukan evaluasi apa yang sudah berjalan, kemana tujuan yang sebenarnya.  Endingnya, apakah masyarakat luas atau rakyat akan menikmati satu hasil capaian pembangunan sebagaimana mandat dalam RPJMD 2021-2026. Semoga Allah senantiasa memberikan ridha-Nya untuk kita semua,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top