• Berita Terkini

    Jumat, 19 Maret 2021

    Dipukuli Suami, Warga Ambal Masuk RS


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Bahtera rumah tangga tak selalu mulus. Seringkali, badai menerpa.  Jadi, butuh komitmen untuk saling bertahan diantara suami dan istri yang melengkapi satu sama lain.


    Namun, tak semuanya bisa menjalaninya. Seringkalim rasa curiga satu sama lain membuat hubungan tak harmonis.  Alhasil, rumah sebagai tempat kembali dan melepas lelahpun tak lagi hangat. Yang ada hanya pertengkaran bahkan kekerasan fisik.


    Ini pula yang  dialami EN (33), perempuan warga Desa Sinungrejo Kecamatan Ambal ini. Ia menjadi korban kekerasan dari suaminya sendiri, DA (34). Akibatnya EN harus dilarikan ke rumah sakit.


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Waka Polres Kebumen Kompol Arwansa saat konferensi pers, menyampaikan, kekerasan dalam rumah tangga itu  terjadi pada Minggu (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB. 


    "Saat melakukan penganiayaan, tersangka dalam pengaruh minuman alkohol. Penganiayaan bermula dari cek-cok antara korban dengan tersangka," jelas Kompol Arwansa saat konferensi pers, Jumat (19/3/2021).


    Cek-cok bermula dari persoalan dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban EN dengan pria idaman lain. Tersangka yang emosinya memuncak lantas melayangkan tinjunya ke bagian wajah EN. Pukulan bogem mentah bertubi-tubi ini membuat EN terkapar. Ia harus dirawat instensif selama 5 hari di RSUD Dr Soedirman Kebumen. 

    Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan kekerasan fisik kepada istrinya.  "Iya Pak. Saya melihat chatting di Wa istri. Ini kedua kalinya, isi chatting ketahuan sama saya," terang tersangka kepada polisi.

    Sejumlah barang bukti berupa baju yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan.  Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 30 Juta Rupiah. Perempuan mendominasi sebagai korban kekerasan fisik dalam hal ini, meski pemicunya tak selalu dari pihak laki-laki.(win/cah)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top