• Berita Terkini

    Jumat, 19 Maret 2021

    Penanganan Dugaan Korupsi RTLH: Polres-Inspektorat Saling Menunggu


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Hampir tiga bulan ini, persoalan adanya dugaan penyimpangan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mengemuka. Tepatnya Senin (28/12/2021) lalu, dimana Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menyampaikan jika pihaknya mengendus adanya praktik gelap pada program tersebut. 


    Hal itut diungkapkan Bupati H Arif (kala itu masih menjabat sebagai Wabup)  usai rapat refleksi dan Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021. Namun hingga saat ini, proses perkara itu masih menunggu audit untuk menentukan seberapa besar kerugian negara yang timbul. Padahal, ada dugaan awal dari Arif Sugiyanto yang menyebut angka Rp 600 juta dari kasus ini.


    Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yannotama melalui Kasatreskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arif Wibowo ditemui beberapa waktu lalu mengemukakan proses kasus RTLH membutuhkan waktu yang cukup panjang. 


    Polres Kebumen melaksanakan pemeriksaan secara maraton. Setidaknya 150 orang saksi sudah diperiksa dalam dugaan kasus tersebut. 120 orang diantaranya merupakan warga penerima manfaat dari bantuan RTLH.


    Sisanya yakni 30 orang merupakan dari unsur perangkat desa, pihak tenaga pendamping, toko bangunan dan Tenaga Pendamping Sosial Masyarakat (TKSK) hingga Pejabat Dinas dilingkungan Pemkab Kebumen.


    AKP Afiditya juga menegaskan hasilnya sudah dilaporkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit internal. Ini untuk mengecek apakah ada kerugian negara. Kalau memang dari hasil audit diketahui ada penyimpangan, Satreskrim Polres Kebumen, siap untuk meningkatkan ke tingkat selanjutnya yakni penyidikan. “Kami tinggal menunggu audit internal dari inspektorat,” ujarnya


    Sementara itu Kepala Inspektorat (Inspektur) Kebumen Dyah Woro Palupi saat dikonfirmasi, Jumat (19/3) membenarkan jika Inspektorat telah mendapatkan Surat Perintah dari Polres Kebumen untuk melaksanakan audit pada dugaan kasus RTLH. 


    Kendati demikian hingga kini Inspektorat Kebumen belum mendapatkan data awal dugaan kasus tersebut dari Polres Kebumen. Data awal itulah yang nantinya akan digunakan oleh Inspektorat untuk memulai audit.


    Hingga kini, lanjutnya, Inspektorat Kebumen sendiri masih menunggu data awal dari Polres Kebumen. “Benar, namun kami juga masih menunggu data awal dari Polres Kebumen. Data itulah yang nantinya akan digunakan untuk memulai pelaksanaan audit,” ucapnya. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top