• Berita Terkini

    Rabu, 30 Desember 2020

    Buntut Pelarangan Perayaan Tahun Baru: Tahun Baru, PKL Melongo


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pedagang Kali Lima (PKL) di Alun-alun Kebumen mengeluhkan dan menyayangkan adanya penutupan di malam tahun baru 2021. Para PKL dan pelaku usaha di sekitar Alun-alun terpaksa gigit jari pada momen pergantian tahun tersebut. 


    Bagaimana tidak Bupati Kebumen telah memberlakukan kebijakan untuk pencegahan kerumunan dengan menutup semua Alun-alun di Wilayah Kebumen. Kebijakan tersebut dikeluhkan oleh PKL. Selain itu hingga kini PKL Alun-alun Kebumen juga mengaku belum menerima pemberitahuan tersebut.


    Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kebumen Muhajir menyampaikan sebelum ada penetapan kebijakan tersebut, perwakilan PKL tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakannya. Pihaknya  pun menyayangkan atas kebijakan yang dibuat sepihak itu. Meskipun, dalam hal ini para PKL juga tidak dapat berbuat banyak dengan adanya kebijakan itu. "Pedagang tentunya sangat menyayangkan dan kaget dengan kebijakan tersebut," katanya, Rabu (30/12). 


    Muhajir juga menyampaikan kebijakan itu tentu akan merugikan para pedagang. Apalagi untuk pedagang makanan yang kini telah mempersiapkan tambahan stok bahan baku untuk berjualan. Disisi lain, dari kebijakan tersebut para pedagang terpaksa tidak memperoleh penghasilan selama empat hari lamanya.  "Apalagi atas kebijakan tersebut juga tidak ada kompensasi untuk para pedagang selama empat  hari," imbuhnya. 


    Dalam upaya pencegahan Covid-19, lanjut Muhajir, para pedagang tentu sangat mendukung. Namun demikian, setiap adanya kebijakan yang menyangkut kepentingan pedagang khususnya PKL seyogyanya pemerintah melakukan musyawarah terlebih dahulu. Dengan demikian, maka kebijakan yang dibuat dapat dicarikan solusinya. "Jika ada kebijakan baru yang berhubungan dengan PKL, seyogyanya PKL juga dilibatkan. Disinilah pentingnya forum urun rembug. Terkait dengan Covid-19, Selama ini PKL juga sudah mematuhi protokol kesehatan yang ada," jelasnya. 


    Terpisah, Penasehat PKL Alun-alun Kebumen Teguh Purnomo mengungkapkan semestinya kebijakan yang dibuat harus mampu mengambil jalan tengah. Pencegahan penularan Covid-19 memang menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk para pedagang. Namun demikian bagi para pedagang berjualan juga berkaitan erat dengan kebutuhan perut dan keuangan. Para pedagang berjualan tentunya juga untuk memenuhi kebutuhan makan dan menafkahi keluarga.  "Mestinya dapat diambil titik tengahnya. Pedagang tetap diperbolehkan berjualan namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat," ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top