• Berita Terkini

    Senin, 30 November 2020

    Anggota DPRD Terpilih Jadi Ketua DPD KNPI Kebumen


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Fraksi PKB Saiful Anwar terpilih menjadi Ketua DPD KNPI Kebumen periode 2020-2023. Ini dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan di Mexolie Hotel, Senin (30/11/2020).


    Saiful Anwar, terpilih secara secara aklamasi. Pihaknya berhasil menyingkirkan tiga kandidat lain dalam perebutan kursi menggantikan Ketua sebelumnya yakni Beniyanto. 

    Malam sebelum pemilihan, panitia menyelenggarakan debat yang diikuti keempat kandidat. Ini meliputi Mansur Nurudin, Saiful Anwar, M Jamaludin dan Agus Suroso. Debat yang digelar di Pendapa rumah Ddinas Bupati Kebumen tersebut turut disaksikan oleh perwakilan organisasi kepemudaan, Majelis Pemuda Indonesia (MPI) hingga perwakilan Forkopimda Kebumen. 


    Ketua KNPI Kebumen terpilih Saeful Anwar menyampaikan pihaknya siap mengemban amanah baru dari organisasi kepemudaan di Kebumen. Dirinya pun akan meminta agar pemuda dalam hal ini KNPI dapat dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut dapat menjadi sarana pembelajaran sekaligus mengawal program kepemudaan dalam APBD. 


    "Kami berharap ke depan terwujud sinergitas KNPI dengan Pemkab Kebumen dan pemerintah kecamatan. Semoga depan berjalan dengan baik sehingga program kepemudaan juga akan terwujud dan terlaksana dengan baik," katanya. 


    Adapun saat mencalonkan, Saiful Anwar mengusung visi “Memperkuat Nilai-nilai Kebangsaan, Spiritual dan Ekonomi Kepemudaan”. Ini dijabarkan dalam misi-misinya. Meliputi, menjalin komunikasi dengan Forkompinda atau Forkopimcam dengan baik dan berkelanjutan. Memperkuat jalinan komunikasi dengan ormas atau lembaga lain dan membuat program pelatihan pemberdayaan kemandirian ekonomi kepemudaan.


    Semetara itu Ketua KNPI Kebumen Demisioner Beniyanto menjelaskan proses pemilihan berjalan sengit dan dinamis. Namun demikian, banyak dari para organisasi kepemudaan di Kebumen yang tidak lolos administrasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Sehingga dalam proses Musda kali ini tidak dapat memberikan hak suaranya.  


    "Syaratnya ormas kepemudaan harus memiliki Surat Keputusan(SK ), punya program kerja minimal satu tahun, melampirkan AD/ART organisasi masing-masing serta SK kepengurusan provinsi dan pusat," jelasnya. 


    Kepada Ketua terpilih, Beni mengharapkan dapat menahkodai organisasi kepemudaan di Kebumen untuk semakin maju. Selain itu juga dapat menata organisasi agar lebih baik disamping memperjuangkan pemberdayaan pemuda melalui APBD. Selain itu, organisasi kepemudaan juga diharapkan tertib administrasi sesuai dengan AD/ART yang disyaratkan di KNPI. "Harapannya pengurus baru mendorong rancangan Perda Kepemudaan dimana program kebijakan untuk pemuda lebih terjamin," ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top