• Berita Terkini

    Rabu, 15 Juli 2020

    Pilkada Kebumen; Tipis Kemungkinan Munculnya Calon Baru

    KEBUMEN (kebumeneskpres.com)- Sumlah pihak mengamini, kecil kemungkinan pasangan Arif Sugiyanto-Rista Purwaningsih mendapat lawan di Pilkada Kebumen 2020. Dengan sisa waktu kurang dari 2 bulan menjelang Pilkada, sulit bagi pasangan lain untuk melakukan persiapan.

    "Jika sampai muncul kandidat baru sangat dimungkinkan bakal calon tersebut punya nyali yang luar biasa atau cuma bermodal nekat. Ini karena persiapan-persiapan menuju pendaftaran ke KPU hanya tinggal kurang lebih 1,5  bulan saja. Utuk itu calon partai politik pengusung pun juga akan berpikir ulang,”  tutur pemerhati politik Kebumen, Badrul Habib, Rabu (15/7/2020).

    Awal dinamika pilkada, lanjutnya, memang diwarnai dengan berbagai hiruk-pikuk. Ini baik dari sisi dari petinggi partai, para pendukung bakal calonp maupun ara "broker" politik dan lainnya. Hal ini pun sempat menghangatkan iklim politik di Kabupaten Kebumen.

    Akan tetapi hal itu tidak berlangsung lama. Semuanya seakan terhenti karena adanya pandemi. Wabah corona tampaknya membuat seluruh komponen politik shock seketika. Baik itu yang baru bertunas niat maju sebagai kandidat, ataupun mereka-mereka yang sudah bertekad bulat dengan bukti mendaftarkan diri di partai politik.

    ` “Disisi lain partai politik dengan segala pesonanya juga berupaya membuka pintu pendaftaran. Bahkan ada yang kelihatan amat serius dan bergabung dengan membuka lapak bersama,” katanya.

    Adanya pandemi membuat semua seakan berhenti. Wacana calon tunggal pun mengemuka. Dari analisa waktu, munculnya kandidat baru sangat dimungkinkan. Namun itu harus bagi bakal calon yang bernyali besar. Minimnya waktu juga akan membuat calon partai pengusung akan berpikir ulang.

    “Dari analisa popularitas bakal calon, adakah yang mampu mengimbangi bakal calon yang sudah muncul jauh lebih awal dan petahana. Menurut saya personal tersebut sangat langka atau bahkan tidak ada. Karena membangun elektabilitas bukan hal yang mudah cepat dan instant. Semuanya akan memperkecil kemungkinan bisa berimbang,” tegasnya.


    Dari analisa proses tahapan, lanjutnya, apabila muncul bakal calon baru dan belum ada kesepakatan parpol koalisi yang mengusung, dalam perjalanan tentunya akan tidak bercerai berai. Ini lantaran masing-masing partai pengusung belum dibangun persepsi yang sama. “Apa lagi bakol calon yang akan muncul nantinya bisa dipastikan belum mempunyai relawan-relawan yang bergerak ke akar rumput,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, perubahan model kampanye di tengah pandemi juga akan menyulitkan kandidat bupati dan wakil bupati untuk berintetaksi secara fisik dengan para calon pemilih sebab harus taat pada protokol kesehatan.

    Hal itu juga akan semakin memberatkan kandidat baru untuk mengimbangi bakal calon dari patahana. Karena dengan model kampanye "blusukan" sudah tidak lagi ada waktu. “Selain itu menggelar kampanye terbuka juga tidak dibolehkan. Jik hanya dengan alat peraga pun tidak akan efektif,” jelasnya.

    Disisi lain, masa jabatan tiga tahun efektif Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan visi dan misi yang sehebat apapun dalam masa kerja yang lebih pendek. Apabila ada kandidat baru muncul dan berandai-andai menang pada akhirnya kemungkinan untuk melaksanakan tugas-tugasnya membawa Kebumen ke arah yang lebih baik akan sangat sulit. “Dalam bahasa lain, saya kira jauh panggang dari api,” paparnya.

    Persoalan lain yakni terkait biaya mobilisasi dan logistik politik. Dengan waktu sempit sistim kampanye yang lebih sulit sudah pasti mengharuskan volume mobilisasi mesin politik lebih dilipat gandakan. Untuk itu bukan hanya kebutuhan finansial kelipatan model deret hitung saja tapi pasti dengan model deret ukur.

    “Semua analisa tersebut memang jauh dari analisa ilmiah. Akan tetapi hanya sedikit perhitungan logika yang mungkin menjadi dapat disimpulkan bahwa tipis kemungkinan akan munculnya bakal calon baru dalam kompetisi pilkada di kebumen. Mari sukseskan bersama pemilhan bupati wakil bupati Kabupaten Kebuman dengan nggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya pada tanggal 9 Desember 2020. Kebumen harus tetap bergerak maju menggapai kemakmuran bersama,” ucapnya.

    Sekedar informasi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020 pendaftaran calon akan dilaksanakan 4 hingga 6 September.  (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top