• Berita Terkini

    Kamis, 16 Juli 2020

    Kisruh Persoalan Kades Adimulyo Dibawa ke Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kepala Desa (Kades) Desa/Kecamatan Adimulyo akhirnya diadukan ke Polres Kebumen. Ini lantaran pihaknya diduga melakukan pelecehan kepada warganya. Tiga warga yang diduga sebagai korban mengadukan hal tersebut. Mereka juga didampingi Penasehat Hukum Yuli Ikhtiarto, Kamis (16/7).

    Warga dengan didampingi Penasihat Hukum mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kebumen. Hal yang diadukan yakni terkait dengan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kades kepada korban. Tiga warga yang mengadu kepada pihak kepolisian yakni berinisial SM, MN dan KS. Rombongan datang ke Polres Kebumen sekitar pukul 11.30 WIB.

    Penasehat Hukum Yuli Ikhtiarto menyampaikan aduan yang disampaikan kepada Polres Kebumen terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Kades kepada warganya. Berdasar keterangan warga, diduga korban lebih dari tiga orang. “Ini baru tiga orang yang mengadu. Adapun korban lainnya nanti juga akan menyusul untuk mengadukan hal tersebut,” tuturnya.

    Yuli juga menegaskan aduan kepada Polres Kebumen juga dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari audiensi antara Forum Komunikasi Masyarakat Adimulyo dengan Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz. Audiansi dilaksanakan pada Kamis (9/7) lalu. “Dalam pertemuan tesebut korban juga dihadirkan. Mereka juga telah menyampaikan semuanya kepada bupati,” katanya.

    Sekdar mengingatkan, pada audiensi tersebut SM dan MN menyampaikan kepada Bupati H Yazid terkait tindakan kadesnya. Ini mulai dari meminta berbuat senonoh, hingga berani pegang-pegang bagian tubuh perempuan. Kades juga pernah hendak memberikan BLT dengan syarat, penerima mau diajak ngamar. “Saya adalah korban. Kades telah melakukan pelecehan dengan memegang payudara saya. 70 persen perempuan di Desa Adimulyo merasa resah dan terancam,” ungkapnya, kala itu.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati H Yazid menegaskan jika surat dari Warga Adimulyo telah diterimanya. Pihaknya juga telah mendisposisikan terkait persoalan tersebut. Sehingga persoalan terkait Kades Adimulyo dapat segera diproses oleh inspektorat.

    “Ini masih dalam proses. Masyarakat diminta untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang ada. Adapun untuk kasus pelecehan, jika memang memenuhi unsur pidana dapat dilaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal ini adalah ranah pihak kepolisian,” jelasnya.

    Sementara itu Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui salah satu Jajaran Polres Kebumen di Bagian SPKT Ipda Fuad Inayah membenarkan jika terdapat warga Desa Adimulyo yang telah mengadukan hal tersebut Kepada Polres Kebumen. Aduan disampaikan terkait adanya dugaan pelecehan seksual. "Benar aduan sudah disampaikan oleh warga Adimulyo, terkait dugaan pelecehan seksual," ucapnya.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top