• Berita Terkini

    Minggu, 12 April 2020

    Pemkab Kebumen Siapkan Rp 10 Miliar Bantu Warga Terdampak Corona

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen menyiapkan dana sebesar Rp 10,2 miliar sebagai jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak corona (covid-19).  Nantinya, dana bersumber APBD II ini akan dibagikan kepada warga yang terdampak covid-19.

    Namun, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Yakni bagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pemudik yang tidak bisa mendapatkan penghasilan, pekerja informal yang tidak bekerja akibat pandemi virus corona, calon pencari kerja, pedagang kaki lima serta pedagang kaki lima (PKL) baik di obyek wisata maupun lesehan.

    Adanya bantuan sebesar Rp 10 miliar lebih terungkap dalam  rapat koordinasi bersama OPD terkait, di Aula Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kebumen, Minggu (12/4/2020).  Hadir pada rapat, Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto yang juga Ketua Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Kebumen sekaligus Wakil Ketua Gugus Penanganan Corona (Covid-19) di Kebumen. Juga, Asisten 1 Setda Kebumen Hery Setiyanto, Kepala Dinas Sosial Drs Eko Widianto, serta beberapa pimpinan OPD terkait.

    Arif Sugiyanto menyampaikan para penerima bantuan harus memenuhi kriteria tersebut. Nantinya, bantuan akan diberikan secara bertahap selama 8 bulan kedepan. Adapun bentuk bantuannya bisa berupa uang atau sembako.

    Bantuan ini ditargetkan dapat disalurkan selama delapan bulan, periode Mei hingga Desember 2020. Namun disalurkan bertahap. Pertama, bantuan akan diberikan mulai bulan Mei hingga Juli 2020, dengan senilai 150 ribu rupiah kepada setiap masing masing Kepala Keluarga.

    Selanjutnya bantuan senilai Rp 250 ribu rupiah akan dibagikan pada bulan Agustus hingga Desember 2020.  "Tentunya bantuan akan kita berikan secara bertahap. Dan yang pasti akan segera kita salurkan, " kata Wabup Arif.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen, Drs Eko Widianto mengatakan para penerima bantuan terdampak corona ini akan segera ditentukan. Adanya 7 kriteria yang disebutkan menjadi syarat penerima bantuan warga terdampak corona.

    Hanya sebagai gambaran, bantuan tersebut diberikan kepada mereka yang belum menerima bantuan dari pemerintah semacam program PKH dan lainnya. "Keputusan sementara berdasar hasil rapat hari ini masing masing desa berhak mengusulkan 50 KK, " katanya.

    Data tersebut nantinya akan dikirim ke provinsi. "Harapannya tidak ada bantuan yang salah sasaran atau tumpang tindih," katanya.

    Selain bantuan 10 miliar dari Pemkab Kebumen itu, sejauh ini sudah ada warga terdampak corona yang akan menerima bantuan dari pusat lewat kementerian sosial. Yakni bagi mereka yang sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kebumen (DTKS).(fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top