• Berita Terkini

    Minggu, 12 April 2020

    Pemkab Banyumas Pulangkan 100 PSK Baturaden

    BANYUMAS - Lebih dari 100 orang warga kost penghuni Gang Sadar Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden dipulangkan oleh Pemkab Banyumas, Minggu (12/4). Sebanyak 5 unit bus mengangkut para wanita penjaja seks komersil menuju ke daerah masing-masing.

    Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, mereka Kapolresta Banyumas Kombespol whisnu Caraka S.IK, Kabag Ops Polresta Banyumas Zaenal Arifin, Kapolsek Baturraden AKP Mugiono, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kepala Dishub Banyumas Agus Nurhadie, Kasatpol PP Imam Pamungkas,  kepala Dinas Kesehatan, Kadisnakerkop UKM, dan Forkompinca.

    Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengungkapkan, sebelumnya pemerintah sudah menghimbau agar tidak ada aktivits di Gang Sadar, selain itu pemkab juga memasang spanduk di depan gang. " Bersama dengan paguyuban, warga sudah sepakat untuk tidak beraktivitas, hari ini kita fasilitasi dan dipulangkan," terangnya.
    Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid 19. Sebanyak 100 orang lebih, warga kos tersebut  berasal dari Gang Sadar 1 dan Gang Sadar 2. Adapun tujuan pemulangan warga tersebut berasal dari berbagai kota di Jawa tengah, Jawa Barat, dan Lampung.

    Sementara itu Kapolresta Banyumas Kombespol Whisnu Caraka S.IK mengatakan, pengawalan dilakukan oleh TNI, POlri dan Satpol PP hingga ke terminal tujuan. " Yang mengawal dari tim gabunga, dari TNI, Polri dan Satpol PP," terangnya.

    Ketua Paguyuban Warga Kost  Amir mengatakan, ia sepenuhnya mengikuti himbauan pemerintah. pemulangan warga kos juga terjadi setiap tahun khususnya ketika menjelang Ramadhan. hanya saja, tahun ini terjadi wabah Corona sehingga penghuni kost dipulangkan lebih awal. Menurutnya, sejak munculnya wabah Corona, di Gang sadar juga sudah tidak ada aktivitas. " Kalo tidak ada kegiatan itu sudah sejakawal maret, hari ini warga sepakat untuk dipulangkan," terangnya. (saw)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top