• Berita Terkini

    Rabu, 22 April 2020

    43 Ribu KK Penerima JPS Corona di Kebumen "Belum Tersentuh"

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen tengah mengupayakan merealisasikan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi 43 ribu kepala keluarga (KK) terkait imbas corona (covid-19). Nantinya, 43 ribu KK tersebut akan mendapatkan bantuan dari Pemprov dan Pemerintah pusat.

    Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, pada konferensi Dipermades P3 A dengan para Kepala Desa di GOR Desa Kembangsawit Kecamatan Ambal, Selasa (21/4/2020). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dispermades Kebumen, Forkopimcam, serta Kepala Desa Se -Kecamatan Ambal.

    Arif Sugiyanto mengatakan, 43 ribu KK yang belum mendapat bantuan tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kebumen (DTKS) Jaringan Pengaman Sosial (JPS) di Kebumen.

    "Berdasarkan DKTS, ada 65 ribu penerima JPS terkait imbas corona di Kebumen. Namun dari jumlah itu (65 ribu,red), sebanyak 43 ribu KK belum mendapatkan. Ini tengah kita upayakan," ujar Arif yang juga Wakil Ketua Gugus Penanganan Corona sekaligus Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan di Kebumen tersebut..

    Adapun sumber dananya dari APBD provinsi dan Pusat. Bagi masing-masing KK penerima JPS, pemerintah mengalokasikan bantuan berupa dana sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan.

    Arif menambahkan, sejauh ini pihaknya tengah berupaya keras mengupayakan bantuan bagi warga yang terimbas pandemi corona (covid-19). Selain bantuan dari pusat dan provinsi, Pemkab Kebumen telah mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar lebih bersumber APBD II bagi warga terdampak corona.

    Itu masih ditambah, dengan bantuan bersumber dana desa dimana pemerintah pusat telah menganggarkan 30 persen dari dana desa agar digunakan untuk membantu warga terdampak Covid-19.n.


    Terkait dengan hal itu, Arif menyampaikan Pemkab terus melakukan oasialisasi kepada para kepala desa di sejumlah kecamatan. Seperti di Kecamatan Buluspesantren, Ambal, Petanahan, dan kecamatan Prembun.

    Intinya, Arif menegaskan, Jaringan Pengaman Sosial (JPS) covid-19 termasuk dari Dana Desa (DD) tidak boleh salah sasaran. Atau jangan sampai terjadi satu orang mendapatkan dua bantuan sekaligus. Mengingat sebelumnya, sudah ada bantuan pemerintah bagi warga tidak mampu seperti PKH dan lain sebagainya..

    Oleh karena itu, Wabup Arif meminta para kepala desa untuk mendata jumlah masyarakat yang benar-benar terdampak akibat pandemi Covid-19. Ada 14 kriteria, baik warga miskin, maupun perantauan yang kesulitan perekonomian dan pekerja yang tidak mendapatkan penghasilan akibat pandemi," katanya

    Tak hanya itu, Wabub berharap kepada kepala desa juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk pencegahan penularan covid-19. "Masyarakat untuk tetap tennag, patuhi aturan pemerintah demi keselamatan bersama, insya alloh hingga saat ini pemerintah terus mengupayakan untuk kesejahteraan dari bantuan baik Pemkab, Pemprov maupun dari pusat, tetap jaga kesehatan dan psyical distancing," ujarnya. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top