• Berita Terkini

    Rabu, 12 Februari 2020

    Pemkab: Belum Ada Alasan Kuat Berhentikan Kades Bocor

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Slamet dituntut legowo mengundurkan diri oleh warganya sendiri. Warga menilai, Kades yang tengah mengalami sakit itu gagal melaksanakan tugasnya.

    Kepala Dinas Dispermades Kabupaten Kebumen, Frans Haidar, mengaku menghormati aspirasi warga Bocor yang menginginkan Kades legowo mundur atau diberhentikan.

    Hanya soal tuntutan mencopot Kades Bocor, Frans mengatakan harus mengacu kepada aturan yang ada. Apalagi, sudah jelas aturan pemerintah tentang pilkades, penggunaan dana desa hingga pemberhentian kepala desa.

    Sejauh ini, kata Frans, pihaknya belum menemukan alasan yang kuat untuk memberhentikan Kades Bocor.  Ia lantas menyebutkan ketentuan dalam pemberhentian kepala desa yakni tidak bisa bekerja selama 6 bulan bertut turut. Hanya, untuk kasus di Bocor, Kades diketahui  masih sempat bekerja dan masuk kantor.

    "Pada kenyataannya, beliau walaupun sakit masih bisa melaksanakan tugas. Walaupun harus dibantu dengan orang lain untuk datang. Ini yang harus dipahami. Jangan dilihat sakitnya tapi dilihat mampu melaksanakan tugas tidak selama 6 bulan itu."


    Baca juga:
    (Sakit, Kades Bocor Dituntut Warganya Mundur)

    "Kalau sakit sayapun sakit tapi kan masih bisa melaksakan tugas. Jadi belum ada bukti kuat untuk pemberhentian. "Kalau mengundurkan diri kan tergantung yang bersangkutan. Kalau dirinya merasa bisa kuat menjalankan tugas dan ingin mengabdi itu hak dia," katanya kepada Ekspres usai pertemuan.

    Kepala BPD Desa Bocor Kecamatan Buluspesantren, Wisman Irianto mengamini ucapan Frans Haydar. Ia menjelaskan kondisi kesehatan Kepala Desa Bocor memang terganggu. Kuat dugaan, karena saraf kejepit. Namun kepala desa tersebut masih bisa datang ke kantor dan memimpin rapat serta mengisi absensi harian.

    "Kalau ngantor bisa. Bahkan mimpin rapat juga masih bisa, bahkan absen fingerprint juga masih bisa. Hanya memang harus mendapatkan bantuan didampingi oleh anggota keluarga untuk berjalan," ungkap Wisman.

    Camat Buluspeantren, Budi Suwanto, menghimbau kepada warga masyarakat baik yang pro dan kontra untuk menyerahkan permasalahan kepada ketentuan dan aturan yang ada. Pihaknya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengundang Kepala Dispermades agar permasalahan jelas dan sesuai ketentuan hukum.

    "Tuntutan permintaan warga pengunduran diri itu tidak bisa, karena pak kades terbukti masih melaksanakan tugas dengan anggaran ADD dan RPJMdes juga selesai. Beliau juga masih bisa memimpin rapat, dan sesuai rapat BPD juga tidak punya alasan untuk melaporkan pak kades kepada bupati sesuai Perda No 10 tahun 2016 tentang pemberhentian kepala desa ini tidak bisa diproses," kata Budi.

    Sementara itu, Kordinator Unjuk Rasa, Sujono, menyampaikan kekecewaannya usai pertemuan kemarin. "Setelah rapat dengan Kadis Dispermades saya sendiri kurang puas. Masalahnya dalam Permendagri tahun 2017 nomor 66 pasal 8 huruf C, apa bila kepala desa tidak dapat melaksanakan tugas secara berlanjut atau berhalangan tetap secara 6 bulan berturut-turut karena sakit, sehingga fisik dan mental tidak berfungsi secara normal, bisa diberhentikan," ujarnya.


    Seperti diberitakan, ratusan warga Desa Bocor menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kades mundur, Rabu (12/2/2020). Warga beralasan, sudah enam bulan terakhir Kades tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik karena kondisi kesehatannya yang terganggu.

    Kades Slamet diketahui mengalami sakit sejak dilantik pada  Juli 2019 lalu. Kondisi inilah yang lantas membuat warga yang melakukan aksi unjukrasa, menilai kades tak bekerja secara maksimal melayani masyarakat. Oleh karena itu, massa menuntut Kades mundur.

    Untuk menyampaikan aspirasinya, ratusan warga terlihat memadati kantor Kepala Desa Bocor. Aksi unjuk rasa mendapat penjagaan ketat dari anggota kepolisian dan TNI.  Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dispermades Kabupaten Kebumen, Frans Haidar, Camat Buluspesantren Budi Suwanto, Ketua BPD Desa Bocor Wisman Irianto beserta  masyarakat.  (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top